Sabtu, 11 April 2026

Pemalsuan Putusan MK

Ketua KPU Akui Beri Banyak Keterangan ke Penyidik

Bahkan Hafiz mengenang meskipun dirinya hadir, namun harus tetap menggunakan papan nama

Penulis: Y Gustaman
Editor: Yudie Thirzano

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Abdul Hafiz Ansary mengaku pihaknya sempat bertanya kenapa penyidik berulangkali mendatangi KPU untuk rekonstruksi. Padahal, semua keterangan sudah banyak diberikan kepada mereka.

Kepada wartawan di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (11/10/2011), Hafiz mengaku rekonstruksi berlangsung secara rinci. Bahkan Hafiz mengenang meskipun dirinya hadir, namun harus tetap menggunakan papan nama. Begitu juga dengan komisioner KPU lainnya.

"Semuanya yang terkait sudah direkonstruksi. Kita di sini semuanya dipanggil sampai ke operator sudah dipanggil dan dibuatkan BAP (Berita Acara Pemeriksaan," ujar Hafiz usai konferensi pers terkait penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Bareskrim Polri.

Ketika ditanya apakah keterangan yang diberikan pihaknya sudah cukup jelas menjerat tersangka lain, Hafiz mengaku tidak tahu. Katanya, "Paling tidak keterangan sudah sangat banyak. Soal jelas tidaknya kan ada di mereka. Semua pihak sudah diminta penjelasan."

Seperti diketahui, penyidik Polri sudah menetapkan juru panggil Mahkamah Konstitusi, Mashuri Hasan sebagai tersangka. Begitu juga mantan panitera MK Zainal Arifin Hosein. Sedangkan dari pihak KPU yakni Andi Nurpati dan pihak ketiga yakni Dewi Yasin Limpo masih sebagai saksi.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved