Korupsi Wisma Atlet
Wafid Akan Hadirkan 2 Ahli dari UMJ dan UI
Terdakwa Kasus Wisma Atlet, Wafid Muharam, melalui Pengacaranya, Erman Umar mengatakan sangat optimis memenangkan perkaranya.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa Kasus Wisma Atlet, Wafid Muharam, melalui Pengacaranya, Erman Umar mengatakan sangat optimis memenangkan perkaranya. Bahkan pihaknya, ungkap Erman akan menghadirkan dua orang saksi ahli lagi dalam persidangan berikutnya.
"Satu ahli hukum pidana yaitu DR. Chairul Huda dari Universitas Muhammadiyah Jakarta, dan Ahli Administarasi dan Keuangan dari Universitas Indonesia," ujar Erman Umar kepada Tribunnews.com, seusai mendampingi Wafid Muharam menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (7/11/2011).
Lebih lanjut, Erman mengatakan, bahwa setelah dua orang saksi meringankan (a de charge) yang dihadirkan hari ini, dirinya juga akan menghadirkan beberapa saksi fakta meringankan lagi seiring dengan dua orang saksi ahli berikutnya.
"Kami juga akan coba hadirkan beberapa saksi 'a de charge' pada sidang berikutnya, namun bukan dari OKP, tetapi perorangan," Kata Erman.