Bom Bunuh Diri Cirebon
Saksi Beratkan Terdakwa Ahmad Basuki
Terdakwa Ahmad Basuki alias Uki, adik pelaku bom bunuh diri Muhammad Syarif di Masjid Adz-Zikro, Mapolresta Cirebon,
Penulis:
Y Gustaman
Editor:
Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Terdakwa Ahmad Basuki alias Uki, adik pelaku bom bunuh diri Muhammad Syarif di Masjid Adz-Zikro, Mapolresta Cirebon, pada 15 April lalu terpojok. Salah satu saksi mata melihat Uki bersama Syarif membeli pipa besi yang diduga kuat sebagai chasing bom.
"Waktu itu yang lebih banyak bicara Syarif. Saya tahu dari foto saat dia meninggal. Setelah itu saya langsung ingat dia bersama terdakwa," ujar pemilik toko pipa Fani Melani di muka persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Rabu (9/11/2011).
Menurut Fani, wajah Syarif dan Uki tak asing. Pasalnya dari jenis pipa yang dibeli stoknya terbatas. Dari kebanyakan orang yang datang ke tokonya lebih banyak membeli pipa ukuran kecil untuk gantungan baju. Sedang pipa yang diminta Uki dan kakaknya ukurang tiga sentimeter.
Fani mengaku kaget setelah ada kejadian bom meledak di masjid Adz-Zikro. Ia bertambah kaget setelah dimintai keterangannya di depan penyidik terkait kehadiran Syarif dan Uki ke tokonya, yang tak lain untuk membeli pipa besi cukup tebal.
Sementara itu penasihat hukum Uki, Nurlan, mengaku dari sekian saksi yang dihadirkan, Fani cukup memberatkan. Masalahnya barang yang dibeli dari toko Fani untuk chasing bom pipa.
"Tinggal kita tunggu apakah barang bukti bom menggunakan pipa yang dibeli di toko saksi," ujar Nurlan.