Minggu, 7 September 2025

Jembatan Tenggarong Ambrol

Polri Belum Menetapkan Tersangka Jembatan Kukar Ambrol

Polri belum menentukan tersangka dalam kasus runtuhnya jembatan Kutai Kartanegara (Kukar), yang runtuh pada Sabtu (26/11/2011) lalu

Editor: Anwar Sadat Guna

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmalia Rekso P

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri belum menentukan tersangka dalam kasus runtuhnya jembatan Kutai Kartanegara (Kukar), yang runtuh pada Sabtu (26/11/2011) lalu, dan telah memakan banyak korban.

Wakapolri Irjen Pol Nanan Sukarna, saat ditemui usai penandatanganan nota kesepahaman antara Polri dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Selasa (29/11/2011), mengatakan bahwa penyidikan Polri belum mengarah ke pencarian tersangka.

"Kita masih menunggu laporan tim ahli mengenai konstruksi pembangunan," kata Nanan.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Saut Usman Nasution saat ditemui pada kesempatan yang sama menambahkan bahwa pihaknya kini tengah fokus pada korban, dan pemindahan mobil dari sungai.

"Kami juga fokus pada pemindahan jembatan, agar tim bisa lebih leluasa melakukan evakuasi korban," terangnya.

Menurut Nanan, jembatan tersebut masih berpotensi jatuh lebih dalam lagi, dan bisa membahayakan petugas yang melakukan pengevakuasian korban, maupun penyelidikan.

"Kita belum bisa olah TKP, karena jembatan masih belum dipindahkan," tambahnya.

Dari informasi terakhir yang diterima, diketahui sudah 18 orang korban dievakuasi dari sungai, dan 13 di antaranya sudah teridentifikasi, dan lima korban lainnya sedang dalam proses.

Selain itu, polisi juga sudah memeriksa sebelas orang saksi, terkait runtuhnya jembatan. Saksi yang diperiksa termasuk buruh bangunan, yang ikut dalam perbaikan jembatan.

"Kami juga mencari saksi lain, siapa yang melihat, mengetahui dan merasakan, sangat penting bagi kami," terangnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan