Jembatan Tenggarong Ambrol
Polisi Belum Tetapkan Tersangka Robohnya Jembatan Kukar
Sepekan robohnya jembatan Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, kepolisian belum menetapkan seorang pun tersangka.
Penulis:
Abdul Qodir
Editor:
Ade Mayasanto

Laporan Wartawan Tribunnews.com Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sepekan robohnya jembatan Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, kepolisian belum menetapkan seorang pun tersangka.
Saat ini, polisi masih sekadar memeriksa 22 saksi yang diperkirakan mengetahui kejadian tersebut. "Belum ada (tersangka). Jadi, kami mengumpulkan saksi semua yang melihat dan merasakan khususnya terhadap buruh yang melakukan perbaikan jembatan pada saat itu, kemudian juga saksi-saksi lain yang terkait dengan kejadian itu," kata Kadiv Humas Polri, Irjen (Pol) Saud Usman Nasution, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (2/11/2011).
Selain dari pekerja perusahaan yang melakukan perbaikan jembatan PT Bukaka, 22 saksi yang diperiksa juga berasal dari warga, korban selamat, perusahaan perencana, perusahaan yang memperbaiki atau merawat, dan pihak Pemkab.
Saud menjelaskan, penyelidikan kasus ini belum maksimal karena petugas masih fokus pada pencarian dan evakuasi korban yang diperkirakan terperangkap di dalam kendaraan mereka di bawah reruntuhan puing-puing jembatan. Puing-puing jembatan yang berada di sungai Mahakam tersebut juga menyulitkan petugas untuk mengevakuasi korban.
"Termasuk bagaimana upaya kami untuk memindahkan jembatan ke tempat lebih tinggi agar petugas kita lebih leluasa memudahkan melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara). Kalau saat ini masih belum memungkinkan untuk olah TKP. Jembatan masih di dalam air dan airnya juga masih sangat keruh, tidak bisa melihat apa-apa di dalam air," kata Saud.