Selasa, 23 September 2025

Surabaya Akan Jadi Model e-Goverment Nasional

Penerapan dan pengembangan e-government yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Surabaya diapresiasi Wakil Menteri

Editor: Ade Mayasanto
zoom-inlihat foto Surabaya Akan Jadi Model e-Goverment Nasional
IST
Warga tengah mencuri-curi kesempatan berfoto di atas jembatan terpanjang di Asia Tenggara, Jembatan Suramadu.

Laporan Wartawan Tribunnews.com Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penerapan dan pengembangan e-government yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Surabaya diapresiasi Wakil Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Eko Prasojo. Pengembangan sistem itu e-government tersebut dijadikan sebagai pembanding sistem pemerintahan elektronik nasional. Selain Itu, Surabaya bersama tiga daerah lain diusulkan untuk menerima penghargaan dari PBB.

Hal itu disampaikannya ketika menerima Walikota Surabaya Tri Rismaharini, untuk memaparkan penerapan e-government yang telah dilakukan Pemkot Surabaya. “Sebenarnya kami sudah cukup lama mengumumkan, tapi banyak daerah yang kurang aware. Padahal asosiasi administrasi publik mendorong agar semakin banyak daerah yang mendapatkan penghargaan dari PBB,” ujar Eko dalam rilis yang diterima Tribunews.com,  Senin (9/1/2012)

Eko Prasojo mengatakan, penerapan sistem pemerintahan elektronik merupakan 80 persen faktor dalam pelaksanaan reformasi birokrasi, dan ke depan akan memberikan perubahan, dan pada gilirannya sangat bermanfaat sebagai leverage (pengungkit) dalam mendukung keberhasilan pemberantasan korupsi.

Saat ini Kementerian PAN dan RB  bersama Bappenas dan Kementerian Keuangan juga sedang menggodok langkah-langkah untuk membangun sistem pelaporan tunggal.  “Daerah cukup memiliki satu basis data yang bisa dilihat dari sisi perencanaan, keuangan dan akuntabilitas pemerintahan, sehingga nantinya pemerintah daerah tidak bolak-balik lapor ke pusat,” kata Eko.

Menurutnya, keberhasilan penerapan e-government bukan semata-mata didorong pemanfaatan teknologinya, tapi sejauh mana keinginan melakukan perubahan. Tetapi sebaik apapun sistemnya, akan tergantung political will , termasuk dalam pemangkasan struktur organisasi, SDM serta business process-nya.

Sementara itu, Walikota Surabaya, Tri Rismaharini mengungkapkan bahwa Pemkot Surabaya telah merintis penerapan e-govt sejak tahun 2002, sebelum adanya peraturan mengenai sistem pengadaan barang dan jasa secara elektronik. Akhirnya, tahun 2003 lahir Keppres No. 80 tentang  Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang mencantumkan sistem lelang elektronik.

Dijelaskan, e-government Pemkot Surabaya dikelompokan menjadi dua, yakni dalam hal pengelolaan keuangan daerah, dan e-govt untuk pelayanan masyarakat. Untuk pengelola keuangan daerah meliputi e-budgeting, e-project, e-procurement, e-delivery, e-controlling, dan e-performance. Sedangkan yang berhubungan dengan masyarakat, disebut dengan e-sapawarga, yang meliputi e-perijinan, e-musrenbang, dan pengaduan secara elektronik. “dengan penerapan e-govt kami bisa menghemat hngga 30 persen,” kata Risma.

Untuk e-sapawarga, Pemkot Surabaya memberikan fasilitas internet gratis keseluruh RT-RW, sehingga seluruh program bisa diakses masyarakat. Perijinan untuk SIUP dan IUJK diberikan secara gratis, penduduk Surabaya cukup mengentri datanya, kemudian deverifikasi, apakah dia benar warga Surabaya atau bukan. Kalau benar penduduk Surabaya, maka izin dikeluarkan, dan setelah selesai diantarkan ke rumah oleh aparat kelurahan. “Pegawai Kelurahan juga senang, karena  ini merupakan bagian dari kinerja yang diperhitungkan dalam pemberian tunjangan kinerja,” tambah Risma.

Dengan adanya jaringan internet yang bisa diakses seluruh masyarakat Surabaya, setiap awal tahun masyarakat  dapat mengajukan usulan proyek, misalanya untuk pelatihan pembibitan lele, pembangunan jalan akses ke makam, lampu penerangan jalan, pembangunan perpustakaan, dan lain-lain melalui e-musrenbang, untuk dimasukkan dalam program pembangunan tahun berikutnya. “Hingga saat ini kami memprioritaskan untuk hal-hal yang bersifat perbaikan ekonomi, pendidikan dan sosial,” ujarnya.

Dijelaskan, musrenbang itu dibicarakan di tingkat kelurahan, kemudian hasilnya dibawa ke tingkat kecamatan, dan terakhir  di pemkot. Hasil dari musrenbang itu menjadi bahan RAPBD yang akan dibahas dengan DPRD, yang selanjutnya disahkan menjadi APBD.

Dalam pengadaan barang dan jasa sesuai pagu anggaran yang sudah ditetapkan dalam APBD, Pemkot juga menetapkan harga satuan setelah melakukan survei pasar, minimal di tiga tempat, kemudian diambil harga rata-rata. “Harga itulah yang digunakan,” ujarnya. Misalnya pengadaan kertas HVS, dilakukan survei di tiga tempat, dan harga yang dipakai di setiap dinas untuk pembelian kertas HVS sama semua. Demikian juga dengan harga-harga lain, baik barang maupun jasa sudah memakai standar yang sama.

Saat ini e-health, sedang dirintis dan ke depan di setiap puskesmas ada medical record. Data seluruh pasien bisa diakses melalui internet, sehingga pasien yang datang ke puskesmas tak perlu bawa-bwa surat atau data-data rekam medik manual. Cukup menempelkan jarinya, maka seluruh datanya sudah muncul di monitor. Risma juga menuturkan, di Surabaya juga ada e-toko, untuk membantu warga memasarkan produknya.

Walikota Tri Rismaharini juga mengungkapkan, untuk menyusun sistem anggaran, dilakukan dengan e-budgeting. Di dalamnya mencantumkan berapa besar biaya perjalanan dinas, sampai kebutuhan straples di masing-masing SKPD. Acuannya menggunakan SNI. Setiap dinas harus menggunakan e-budgeting dalam mengusulkan anggaran.Dulu angka-angka itu menggunakan hard copy (buku), sekarang dengan e-budgeting, tinggal klik.

Biaya pengawasan teknis, satu paket tujuh orang, maka keluarlah angkanya. Di situ juga ada standar uang lembur per jamnya. Termasuk trasportnya. Antara unit satu dengan yang lain harganya sama. Demikian juga untuk biaya perjalanan dinas, plafonnya masing-masing ada standarnya, eselon II ke Jakarta sekian ke Bali sekian, semua ada pagunya.

Setelah dinas memasukkan ke e-budgenting, dikoreksi oleh peneliti. Kalau alokasinya melebihi,  akan ada tandanya, dan mereka tak akan bisa menggunakan alokasi biaya belanjanya. “Karena menunya sudah tersedia, maka menyusun anggaran sekarang tiga  hari jadi,’ ujarnya.

Langkah selanjutnya, dibuat e-project planning, kapan harus dilelang, apakah ada yang dikerjakan secara swakelola, kapan selesianya. Begitu ada jadwalnya, ada uangnya, Walikota teken kontrak kinerja dengan kepala dinas. Semua dikontrol setiap bulan melalui e-controling.

Kalau nilai proyek lebih dari Rp 100 juta, otomatis masuk ke e-pocurement,  karena harus lelang. Di situ juga ada jadwalnya, kapan dilelang, kapan selesai lelangnya. Kalau ada kontraktor yang wan prestasi, di-blak list, dan terdatar, sehingga mereka bisa di-black list juga di daerah lain.

Perusahaan yang beritikat buruk juga dimasukkan. Misalnya sudah menang, tapi tidak menjalankan pekerjaannya, indikasi itikad buruk. Pemkot menahan bank garansi, jadi bisa langsung dicairkan. Sebab sudah punya e-delivery, yakni kontrak yang disepakati bersama-sama, antara penyedia jasa dan pelaksana, juga sudah disiapkan standar kontraknya. Misalnya, kontrak dibagi lima termin. Termin I misalnya 10 persen, itu termasuk pembayaran, tanpa perlu mengisi lagi, karena sudah ada kesepakatan per termin. Jadi tinggal menagih, tanpa perlu buat usulan-usulan baru. “Ini memangkas banyak meja, otomatis keuangan menerima tagihan dari penyedia barang/jasa, tanpa perlu lewat siapa-siapa, langsung dikeluarkan SP2D-nya.

E-controling untuk mengetahui progress fisik masing-masing kegiatan setiap bulan, apakah sesuai e-project planning dan e-delivery atau tidak. “Ini tak bisa bohong, karena yang bisa memasukkan hanya penyedia barang dan jasa,” tambah Risma. Secara otomatis mereka akan menghitung sesuai e-project planning, karena proses pencariannya lewat e-delivery. Akan ketahun mana yag sudah dicairkan, dan mana yang belum.

Setiap bulan dilakukan evaluasi, apa penyebab keterlambatan, apa masalahnya. Di akhir tahun ada e-performance, yakni kinerja masing-maisng dinas. Membandingkan kinerja masing-masing, antara  planning dan realisasi, sehingga akan ketahuan performance-nya.

PNS juga wajib mengisi dengan pass word masing-masing, setiap hari. Hal ini terkait dengan pemberian insentif, tunjangan pegawai pemerintah (TPP) dan uang kinerja. Kalau tak  diisi, maka pegawai itu tidak mendapat uang kinerja. Beban masing-masing sudah ada rumusnya, dinas satu dengan lain juga beda. “Jadi selain dinilai kinerja organisasi, juga performance individual," tambahnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan