Jumat, 1 Mei 2026

10 Larangan bagi Wanita Haid yang Perlu Diketahui

Berikut adalah 10 larangan bagi wanita yang sedang haid menurut Syekh Nawawi Al-Bantani dalam kitab Kasyifatus Saja Syarah Safinatun Naja.

Tayang:
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Febri Prasetyo
Canva/Tribunnews.com
LARANGAN SAAT HAID - Grafis dibuat di Canva Premium pada Selasa (23/9/2025). Berikut adalah 10 larangan bagi wanita yang sedang haid menurut Syekh Nawawi Al-Bantani dalam kitab Kasyifatus Saja Syarah Safinatun Naja. 

TRIBUNNEWS.COM - Menstruasi atau haid adalah siklus alami bulanan yang secara rutin dialami oleh wanita sehat, khususnya mereka yang sistem reproduksinya masih berfungsi secara normal.

Meskipun haid merupakan proses biologis yang wajar, terdapat sejumlah larangan yang sebaiknya diperhatikan oleh wanita saat sedang haid.

Dalam ajaran Islam, kondisi wanita yang sedang haid memiliki dampak terhadap hukum fiqih, terutama yang berkaitan dengan ibadah dan aktivitas tertentu.

Larangan-larangan tersebut tidak dimaksudkan untuk membatasi perempuan, melainkan untuk menjaga kesucian, kehormatan, serta kenyamanan wanita dalam menjalankan ibadah.

Sebagai konsekuensi dari hukum haram, wanita haid yang menjauhi larangan tersebut dengan penuh ketaatan akan mendapatkan pahala dari Allah SWT.

Syekh Nawawi Al-Bantani dalam kitab Kasyifatus Saja Syarah Safinatun Naja (Indonesia, Daru Ihya'il Kutubil Arabiyyah: tanpa tahun), halaman 30-32 menjelaskan ada 10 larangan bagi wanita yang sedang haid.

10 Larangan bagi Wanita Haid

Sebagaimana dilansir dari laman resmi Kemenag, berikut 10 larangan bagi wanita yang sedang haid:

1. Shalat

Wanita yang sedang haid dilarang melaksanakan shalat, baik itu shalat wajib maupun sunnah.

Shalat bagi wanita haid, baik yang disengaja maupun tidak, dianggap tidak sah.

Selain itu, kewajiban shalat yang terlewat saat haid pun tidak perlu diqada, berbeda dengan puasa yang wajib diqada.

Baca juga: Doa Hari Pertama Haid, Amalan Ringan ketika Tidak Boleh Sholat dan Puasa

Mengapa demikian? Karena shalat dilaksanakan 5 kali dalam sehari, hal ini bisa membuat wanita merasa kesulitan dan berat untuk mengqadanya.

Sementara itu, puasa hanya terjadi 1 bulan dalam setahun sehingga mengqadanya tidak dinilai memberatkan.

Sayyidah Aisyah berkata:

كُنَّا نُؤْمَرُ بِقَضَاءِ الصَّوْمِ وَلَا نُؤْمَرُ بِقَضَاءِ الصَّلَاةِ

Artinya: "Kami diperintahkan untuk mengqada puasa dan tidak diperintahkan untuk mengqada shalat." (HR Muslim)

2. Membaca Al-Qur’an

Wanita haid dan seseorang yang mempunyai hadats besar dilarang untuk membaca Al-Qur’an dengan lisan, baik hanya satu ayat atau pun lebih.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved