Penembakan di Aceh
DPR Desak Pemerintah Keluarkan Perppu Soal Aceh
Parlemen mendesak pemerintah segera mengeluarkan Perppu untuk mengatasi keamanan di Aceh.
Editor:
Ade Mayasanto

Laporan Wartawan Tribunnews.com Willy Widianto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Parlemen mendesak pemerintah segera mengeluarkan Perppu untuk mengatasi keamanan di Aceh. Desakan ini mencuat saat DPR bertemu dengan Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo, Mendagri Gamawan Fauzi dan Kepala BIN Letjen TNI Marciano Norman.
"Kami memberi pesan ke Menteri Dalam Negeri dengan amar keputusan arif, maka KPU bisa melaksanakan tugas baik dan benar kalau ada hal ihwal kami tak bisa prediksi MK, tadi rapat berikan pesan khusus agar menggunakan opsi kedua yaitu dikeluarkan Perppu. Tadi pak Menteri juga sudah mengangguk-angguk dengan senyum, oleh presiden kalau siaran ini didengar presiden maka presiden tidak ragu teken maklumat dalam bentuk Perpu," ujar Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso di gedung DPR, Jakarta, Kamis(12/1/2012).
Priyo sendiri mengapresiasi upaya Mendagri melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait Partai Aceh. Karena DPR sendiri menginginkan adanya pemilihan gubernur dan walikota secara demokratis.
"Pimpinan DPR dan anggota tim untuk kedepankan dan pertahankan kondisi Aceh yang kondusif dan aman tapi tetap kami selenggarakan pemilihan gubernur dan walikota secara demokratis, oleh karena itu solusi yang dilakukan oleh Mendagri adalah mealayangkan surat gugatan ke MK dan kami apresiasi,"jelasnya.
Sementara itu Ketua KPU, Abdul Hafidz Anshary mengatakan pihaknya tetap menunggu proses hukum yang kini sedang berjalan di MK. Apapun hasilnya, Hafidz siap menjalankan dengan baik.
"Kami akan tetap berjalan di dalam hukum, Kalau ada keputusan MK untuk menunda kita akan laksanakan KPu akan berjalan sesuai dengan aturan hukum yang ada," imbuhnya.