Kamis, 14 Agustus 2025

Xenia Hantam Pejalan Kaki

Polisi Gandeng Pakar Hukum Tangani Perkara Afriyani Cs

Tak semata mengandalkan penyidik, polisi menggandeng ahli hukum untuk menjerat Afriyani.

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Ade Mayasanto
zoom-inlihat foto Polisi Gandeng Pakar Hukum Tangani Perkara Afriyani Cs
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Puslabfor Mabes Polri melakukan olah Tempat Kejadian Perkara tabrakan maut mobil Xenia dengan pejalan kaki, di Halte Tugu Tani, depan Kantor Kementrian Perdagangan, Jakarta, Selasa (24/1/2012). Sebuah mobil Xenia yang dikendarai AS menabrak pejalan kaki, sehingga menewaskan 9 orang Minggu (22/1) lalu. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

Laporan Wartawan Tribunnews.com Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi tengah menggenjot pemberkasan perkara tabrakan maut di Tugu Tani, dengan tersangka Afriyani Susanti. Tak semata mengandalkan penyidik, polisi menggandeng ahli hukum untuk menjerat Afriyani.

"Kami sedang memfokuskan pada penerapan unsur-unsur pasal ya. Kita sudah gelar perkara melibatkan pakar hukum juga, melibatkan teman penyidik untuk sumbang saran ya," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (28/1/2012).

Menurut Rikwanto, tim juga mempelajari kasus lain yang serupa. Hal ini ditujukan sebagai referensi perkara. "Ini akan gali, kita pelajari juga," ujarnya seraya mengatakan, kondisi Afriyani dalam kondisi sehat.

"Ada kepetingan penyidikan dan kepentingan lowyer. Kita persilahkan, begitu juga keluarga. Kita pertimbangkan untuk membesuk, selama lowyer dan keluarga tidak mengganggu penyidikan," jelasnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan