Minggu, 14 September 2025

Bom Buku

Mantan Juru Kamera Global TV Menangis Bacakan Pembelaan

Mantan juru kamera Global TV, Imam Firdaus tidak dapat menyembunyikan rasa sedih ketika membacakan pembelaan pribadi di Pengadilan Negeri

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Mantan Juru Kamera Global TV Menangis Bacakan Pembelaan
Abdul Qodir/Tribunnews.com
Imam Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan juru kamera Global TV, Imam Firdaus tidak dapat menyembunyikan rasa sedih ketika membacakan pembelaan pribadi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat. Imam Firdaus dituntut lima tahun dalam kasus bom buku.

Dalam pembelaan pribadinya, Imam menyanjung dua perempuan yang menurutnya paling istimewa dalam hidupnya. Ia pun sempat menangis saat membacakan pembelaan mengenai istri dan ibundanya.

"Mereka adalah ibu dan istri. Dua srikandi ini seperti tak henti-hentinya membangun karang ketegaran dalam diri saya sejak pertama kali masa penangkapan hingga saya berada di hadapan majelis hakim," kata Imam Firdaus dihadapan majelis hakim yang diketuai Supeno di PN Jakarta Barat, Jakarta, Senin (20/2/2012).

Imam meminta keduanya untuk menyampaikan pesan kepada tiga anaknya bahwa ia dalam keadaan baik. Imam mengaku tidak menceritakan kepada anaknya bahwa ia sedang berada dalam tahanan. Ketiga anak Iman belum bertemu dengan ayahnya selama satu tahun.

"Hanya Allah saja yang bisa membalas kebaikan kalian dan juga kebaikan dan perhatian keluarga besar saya yang lainnya. Dan tolong sampaikan kepada tiga buah hatiku di rumah bahwa ayahnya sedang meliput satu peristiwa yang sangat besar hingga. Hampir satu tahun ini kita tidak bersua," tukasnya.

Sebelumnya, terdakwa terorisme bom buku Imam Firdaus dituntut hukuman penjara lima tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Menurut Jaksa, Imam yang merupakan mantan juru kamera Global TV terbukti melanggar Pasal 13 huruf C UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Terorisme. Imam didakwa menyembunyikan informasi adanya pelaku peledakan bom buku dan lokasi peledakan bom.

Imam Firdaus terlibat terorisme dalam bom buku dan rencana pengeboman Gereja Christ Cathedral, Serpong. Itu diketahui, karena Pepi pernah mengatakan kepada Imam, bahwa dirinya tahu pelaku bom buku di Utan Kayu Jakarta Timur dan tiga bom buku lainnya pada 15 Maret 2011.

Pepi juga mengatakan kepada Imam soal rencana pengeboman gereja Christ Cathedral Serpong dan Imam sempat menawarkan peliputan aksi tersebut kepada wartawan stasiun televisi Al Jazeera kendati ditolak. Benar saja, polisi menemukan 9 bom di jalur pipa gas Serpong dan areal Gereja Christ Cathedral, karya Pepi Fernando tersebut, pada 21 April 2011.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan