Pembatasan BBM Subsidi
Over Kuota BBM 2011 Dimasukkan ke APBN-P 2012
Selisih pembayaran over kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi 2011 sebesar Rp 35 triliun akan dimasukkan dalam APBN-Perubahan 2012.
Penulis:
Srihandriatmo Malau

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan selisih pembayaran over kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi 2011 sebesar Rp 35 triliun akan dimasukkan dalam APBN-Perubahan 2012.
Ia mengatakan pembayaran over kuota tersebut akan dibayarkan oleh pemerintah setelah dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan disetujui oleh Komisi VII DPR.
“Kalau di over kuota itu akan diaudit oleh BPK dulu. Setelah diaudit BPK, kita juga menunjuk kepada UU APBN pasal 15. Terus nanti kita harus masukkan di APBN-P 2012. Kalau itu nanti ada persetujuannya itu baru kita bayarkan,” ungkap Agus Marto usai rapat kerja bersama komisi VII, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (6/3/2012).
Menurut Agus Marto,apabila dalam APBN-P tidak tersedia DIPA pembayarannya dan tidak disetujui, pemerintah akan membayarkannya di tahun 2013.
“Tetapi kan tujuannya untuk rakyat supaya tidak ada masalah di ekonomi kita. Jadi kami yakin itu bisa masuk di APBN-P 2012,” jelasnya.
Saat rapat kerja dengan Komisi VII DPR, mantan Direktur Utama Bank Mandiri ini mengungkapkan realisasi pembayaran bahan bakar minyak bersubsidi pada 2011 membengkak Rp35 triliun dari Rp129,7 triliun pada APBN-P 2011 menjadi Rp164,7 triliun. Angka ini belum termasuk tambahan BBM yang melebihi kuota.
Jebolnya subsidi BBM, kata Agus Marto, disebabkan harga minyak mentah Indonesia (ICP) yang terus merangkak dan melemahnya nilai tukar rupiah. Realisasi pembayaran subsidi 2011 sebesar Rp164,75 triliun.
Harga ICP yang dipatok pemerintah dalam APBN-P 2011 hanya 95 dolar AS per barel. Namun kenyataannya ICP Indonesia melambung hingga 109,9 dolar AS per barel. Selain itu, nilai tukar rupiah juga melemah dari Rp8.700 per dolar AS menjadi Rp8.732 per dolar AS.
Adapun realisasi konsumsi BBM bersubsidi 2011 mencapai 41,7 juta kiloliter, yang terdiri dari Premium 25,5 juta kiloliter, solar 14,5 juta kiloliter, minyak tanah 1,6 juta kiloliter. Sedangkan kuota BBM bersubsidi 2011 hanya 40,49 juta kiloliter.