Anak Angkat Rano Karno Ditangkap
Kronologi Penangkapan Anak Angkat Rano Karno
Kronologi penangkapan anak angkat Wakil gubernur Banten Rano karno
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Bandar Udara Soekarno-Hatta menetapkan R, anak angkat Wakil Gubernur Banten, Rano Karno, sebagai tersangka kepemilikan 5 butir narkoba jenis ekstasi.
Saat ini, putra angkat Rano Karno itu telah ditahan di Mapolres Bandar Udara Soekarno-Hatta.
"Sekarang sudah ditahan, ditangkapnya kemarin (Jumat, 9 Maret 2012)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes (Pol) Rikwanto, saat dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (10/3/2012).
Rikwanto menjelaskan, penangkapan bermula saat datangnya sebuah paket mencurigakan dari Malaysia. Pihak Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta langsung memeriksa paket tersebut dengan mesin sinar x-ray.
Benar saja, di dalam paket itu ternyata berisi lima butir ekstasi.
"Ternyata, di dalamnya berisi lima butir ekstasi," ujarnya.
Bermodal alamat penerima, Polres Bandara berupaya menelusuri pemilik barang haram tersebut dan tertuju ke sebuah rumah di kawasan Bintaro, Tangerang. Diduga rumah itu adalah kediaman rekan R.
Saat ini, kasus ini ditangani Polres Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. "Saya masih menunggu laporan lengkap dari Polres Bandara," jelasnya.(*)
Updating Penangkapan Anak Angkat Rano Karno di Tribunnews.com