Anak Angkat Rano Karno Ditangkap
Rano Ingin Anak Angkatnya Jalani Rehabilitasi Narkoba
Rano Karno menegaskan bahwa dirinya tidak akan mengintervensi proses hukum yang akan dijalani anak angkatnya
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rano Karno menegaskan bahwa dirinya tidak akan mengintervensi proses hukum yang akan dijalani anak angkatnya, Raka Widyarma yang saat ini tersandung kasus narkoba di Polres Bandara Soekarno-Hatta.
"Saya menyerahkan kepada proses hukum yang berlaku, saya tidak dalam akan melakukan intervensi atau apa," kata Rano Karno di kediamannya komplek perumahan Karang Tengah Indah, Cinere, Jakarta Selatan, Sabtu (10/3/2012).
Wakil Gubernur Banten tersebut mengungkapkan bahwa kasus yang menimpa anak angkatnya tersebut merupakan gambaran buat masyarakat yang dipimpinnya saat ini bahwa bahaya narkoba sudah di depan mata.
"Saya akan menjalani semua proses hukum yang ada walau pun saya berharap, izinkan anak saya bisa melalui tempat rehabilitasi," ungkapnya.
Pesinetron "Si Doel Anak Sekolahan" ini meyakini bahwa anak angkatnya yang sudah ia asuh selama 19 tahun bisa melalui seluruh tahapan bila suatu saat harus menjalani rehabilitasi, walaupun harus dengan bantuan dirinya sebagai ayah.
"Saya ingin katakan tidak akan sedetik pun saya meninggalkan tanggungjawab saya kepada dia," ucapnya.
Rano Karno pun tidak meminta supaya anak angkatnya tersebut mendapat perlakuan khusus dari pihak keplisian. "Tapi barang kali secara pribadi sebagai seorang ayah, izinkanlah anak saya sembuh, izinkan dia bisa direhab karena umur dia baru 20 tahun," katanya kembali menegaskan.
Untuk meyakini semua bila dirinya tidak melakukan intervensi, Rano Karno pun menceritakan bahwa sejak tahu anak angkatnya ditangkap pada Selasa (6/3/2012), dirinya tidak berbuat apa-apa.
"Saya hanya pantau, karena saya tahu ini hanya waktu dan berharap dia menjadi dewasa, artinya saya patuh sama hukum, namun saya sebagai orantua berharap dia bisa direhab, wajar, itu saja yang saya minta," ucapnya.
Seperti diketahui, Raka Widyarma ditangkap jajaran Polres Bandara Soekarno-Hatta pada 6 Maret 2012. Ia kedapatan memesan lima butir ekstasi. Kini Raka berada di tahanan Polres Bandara Soekarno-Hatta.