Minggu, 10 Mei 2026

Reformasi Polri

Mahfud MD Nilai Pengangkatan Kapolri Tak Perlu Persetujuan DPR untuk Cegah Adanya Transaksi Politik

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menilai pengangkatan Kapolri lebih baik tidak perlu melalui persetujuan DPR dan bisa langsung diangkat oleh Presiden.

Tayang:
Tangkap layar YouTube Mahfud MD Official
REFORMASI POLRI - Mahfud MD singgung tentang gaji DPR, bukan ratusan juta namun capai miliaran dalam YouTube Mahfud MD Official pada Selasa (26/8/2025). Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menilai pengangkatan Kapolri lebih baik tidak perlu melalui persetujuan DPR dan bisa langsung diangkat oleh Presiden. 

Ringkasan Berita:
  • Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menilai masalah di internal Polri pada dasarnya bisa disebabkan godaan-godaan politik dari luar.
  • Untuk itu Mahfud merasa, ke depannya pengangkatan Kapolri lebih baik tidak perlu melalui persetujuan DPR dan bisa langsung diangkat oleh Presiden saja.
  • Agar instansi Polri ini ke depannya terhindar dari adanya transaksi-transaksi politik.

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menilai salah satu hal yang perlu dilakukan Polri dalam agenda reformasi Polri adalah reformasi secara struktural.

Menurut Mahfud masalah di internal Polri ini pada dasarnya bisa disebabkan oleh godaan-godaan politik dari luar.

Untuk itu Mahfud merasa, ke depannya pengangkatan Kapolri lebih baik tidak perlu melalui persetujuan DPR dan bisa langsung diangkat oleh Presiden saja.

"Sehingga saya melihat ketika ini (masalah Polri) ditanyakan, kenapa terjadi, apa strukturnya yang salah gitu ya? Kayaknya enggak juga itu."

"Kalau misalnya memperbaiki ini terus bagian mana dari struktur itu diperbaiki? Wong itu soal moral ya, soal moral kepemimpinan ya yang menimbulkan koncoisme dan godaan-godaan politik dari luar ya."

"Sehingga kalau memang, kalau saya ya berpikir secara strukturalnya mungkin satu aja, ke depannya Kapolri itu tidak usah dimintakan persetujuan DPR untuk pengangkatannya gitu. Ya langsung Presiden aja ngangkat," kata Mahfud  dalam Program 'Sapa Indonesia Malam' Kompas TV, Rabu (29/10/2025).

Lebih lanjut Mahfud mengungkapkan pengalamannya selama menjadi Anggota Komisi III DPR RI yang mengawasi kinerja lembaga penegak hukum seperti Kepolisian dan Kejaksaan.

Mahfud mengaku saat ia menjadi Anggota DPR, sudah ada praktik-praktik jual beli politik dan jual beli uang untuk jabatan-jabatan yang proses pengangkatannya harus melalui seleksi DPR.

Dari praktik-praktik tersebut, Mahfud menilai proses seleksi jabatan melalui persetujuan DPR ini justru rawan akan adanya transaksi politik.

Sehingga ia menilai lebih baik pengangkatan Kapolri tak perlu melalui persetujuan DPR.

"Saya kan pernah di Komisi III DPR. Jual beli politiknya bukan hanya jual beli politik, jual beli uang juga ya untuk jabatan-jabatan yang diseleksi di DPR itu sejak saya itu sudah ada."

Baca juga: Prabowo Tak Kunjung Umumkan Anggota Komite Reformasi Polri, Mahfud: Saya Tidak Tahu Perkembangannya

"Meskipun saya tidak pernah ikut hadir, tapi saya dengarnya yang datang semua dikasih amplop gede-gede gitu tapi saya gak ikut hadir."

"Tapi yang susah itu transaksi politiknya. Besok kalau saya luluskan, saya titip kasus ini. Kalau ini tolong dijaga. Saya titip orang ini masuk menjadi ini dan sebagainya. Titip jabatan, titip apa. Itu banyak itu dari politik itu dari DPR," jelas Mahfud.

Mahfud menambahkan, adanya transaksi politik dalam pengangkatan Kapolri ini kemudian menimbulkan adanya bagi-bagi jatah dalam penerimaan Polri atau pengangkatan anggota Polri.

Karena transaksi politik itu membuat Kapolri memiliki relasi politik yang sulit untuk ditolak.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved