Gonjang Ganjing Rapimnassus Golkar
Petinggi Golkar Bahas Sanksi untuk Muntasir
Pengurus DPP Partai Golkar dipimpin Ketua Umum Aburizal Bakrie atau Ical, menggelar rapat pleno di kantornya, Jakarta, Jumat
Penulis:
Abdul Qodir
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengurus DPP Partai Golkar dipimpin Ketua Umum Aburizal Bakrie atau Ical, menggelar rapat pleno di kantornya, Jakarta, Jumat (27/4/2012) petang.
Satu di antara materi rapat tersebut, yakni sanksi yang akan diberikan kepada Ketua DPD Tingkat II Banda Aceh, Muntasir Hamid, atas sikapnya yang dianggap keterlaluan dalam menyikapi rencana percepatan Rapimnassus untuk pencalonan Ical sebagai capres.
"Rapat peno juga membahas kasus Muntasir," kata Wakil Sekjen Partai Golkar, Leo Nababan, sebelum mengikuti rapat pleno.
Menurut Leo, sanksi yang akan diberikan kepada Muntasir, bisa mulai peringatan pertama hingga pemecatan.
Leo menjelaskan, pemberian sanksi tersebut merupakan rekomendasi dari DPD Tingkat I Provinsi Aceh sebagaimana surat yang dikirimkan siang ini.
Dalam surat pernyataan sikap yang ditandatangani oleh Ketua DPD Aceh Partai Golkar, Sulaiman Abda, dinyatakan Muntasir mengatasnamakan Ketua Forum Silaturahmi DPD Tingkat II, memberikan pernyataan yang vulgar dan tidak sopan dalam berpolitik terkait Rapimnassus.
DPD Aceh pun tidak mengakui keberadaan forum yang dipimpin oleh Muntasir tersebut, sehingga pernyataan yang keluar dari Muntasir adalah atas nama pribadi.
"Saat ini kami telah mendapat surat dari DPD I Aceh menyikapi pernyataan Muntasir bahwa sudah melampui fulgar dan sopan santun," kata Leo.
Ical sendiri telah mengatakan, bahwa hanya ada seorang pembangkang di DPD Tingkat II. Namun, Ical tak menyebutkan nama Muntasir secara langsung.