Kasus Korupsi PUPR OKU, KPK Panggil Pj Bupati Iqbal Alisyahbana ke Polda Sumsel
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Penjabat (Pj) Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) periode 2024–2025, Muhammad Iqbal Alisyahbana.
Ringkasan Berita:
- KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Penjabat (Pj) Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) periode 2024–2025, Muhammad Iqbal Alisyahbana
- Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung di Kantor Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Selatan hari ini
- Selain Iqbal, KPK juga memanggil 13 saksi lainnya dalam kasus yang sama hari ini
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Penjabat (Pj) Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) periode 2024–2025, Muhammad Iqbal Alisyahbana.
Pemeriksaan ini dijadwalkan berlangsung di Kantor Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Selatan hari ini, Selasa (28/10/2025).
Baca juga: KPK Tetapkan 4 Tersangka Baru Kasus Suap Dana Pokir OKU, 2 di Antaranya Anggota DPRD
Iqbal Alisyahbana, yang juga menjabat sebagai Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumatra Selatan, dipanggil sebagai saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten OKU tahun anggaran 2024–2025.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Kepolisian Daerah Sumatra Selatan," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa.
Selain Iqbal, KPK juga memanggil 13 saksi lainnya dalam kasus yang sama hari ini, berikut daftarnya:
- Indra Susanto (Asisten 1 Pemerintahan dan Kesra Setda Kab OKU)
- Iwan Setiawan (Sekretaris DPRD Kab OKU, Maret 2024–sekarang)
- Kamaludin (Anggota DPRD Kab OKU periode 2024–2029)
- Luqmanul Hakim (PNS/Kepala Bappelitbangda Kab OKU 2022–saat ini)
- Romson Fitri (Asisten 3 Sekretariat Daerah Kab OKU sejak 2019)
- Setiawan (Kepala BKAD Kab OKU)
- Ahmad Azhar alias Alal (Kepala Dinas Kerasipan dan Perpustakaan Kab OKU)
- Armansyah alias Arman (PNS pada Dinas Perkim Kab OKU)
- Raidi (Swasta)
- Gepin Alindra Utama (Anggota DPRD Kab OKU periode 2024–2029)
- Parwanto (Wakil Ketua DPRD Kab OKU periode 2024–2029, Fraksi Gerindra)
- M Noviansyah alias Opi (PNS pada Dinas PUPR Kab OKU)
- Rudi Hartono (Anggota DPRD periode 2024–2029)
Peran Iqbal Alisyahbana Terungkap di Persidangan
Pemanggilan Muhammad Iqbal Alisyahbana sebagai saksi ini menyusul terungkapnya dugaan perannya dalam sidang kasus suap dana pokok-pokok pikiran (pokir) yang telah menjerat kontraktor M Fauzi alias Pablo.
Berdasarkan salinan putusan M Fauzi, majelis hakim mengungkap fakta terkait macetnya sidang paripurna pengesahan APBD tahun anggaran 2025 pada 21 Januari 2025 karena tidak kuorum.
Dalam putusan tersebut, terungkap bahwa Muhammad Iqbal Alisyahbana kemudian memerintahkan Kepala Dinas PUPR Nopriansyah (kini terdakwa) dan Kepala BKAD Setiawan (juga dipanggil saksi hari ini) untuk menemui perwakilan anggota DPRD yang tidak hadir di Hotel The Zuri Baturaja.
Nopriansyah dan Setiawan lantas bertemu dengan sejumlah anggota DPRD, termasuk Rudi Hartono dan Kamaludin.
Dalam pertemuan itu, anggota DPRD kubu Yudi Purna Nugraha bersedia hadir di paripurna keesokan harinya dengan syarat mendapatkan jatah fee 20 persen dari dana aspirasi di Dinas PUPR.
Nopriansyah menyetujui permintaan tersebut.
Dalam pertimbangan hakim, Nopriansyah berani menyanggupi fee itu "dikarenakan sebelum pertemuan Nopriansyah sudah dipanggil oleh Muhammad Iqbal Alisyahbana yang memerintahkan untuk menyetujui setiap permintaan yang diajukan oleh pihak anggota DPRD Kabupaten OKU."
Paripurna akhirnya digelar pada 22 Januari 2025 dan mengesahkan APBD tahun anggaran 2025, yang memuat anggaran proyek fisik Rp 45 miliar di Dinas PUPR.
4 Tersangka Baru, Termasuk Pimpinan DPRD
| Eks Dirut Karen Agustiawan Mengaku Tak Tahu Proses Penyewaan Tangki BBM PT OTM oleh Pertamina |
|
|---|
| KPK Pelajari Putusan DKPP soal Jet Pribadi KPU, Bakal Jadi Pengayaan Penanganan Laporan |
|
|---|
| KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh Sejak Awal 2025, Mengapa Baru Sekarang Diumumkan? |
|
|---|
| Mahfud MD: KPK Bisa Mulai Selidiki Dugaan Korupsi Whoosh soal Pindahnya Kontrak dari Jepang ke China |
|
|---|
| KPK Fokus Cari Bukti Dugaan Mark Up Kereta Cepat Whoosh, Sudah Selidiki sejak Awal 2025 |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.