Sabtu, 13 September 2025

Umar Patek Diadili

Senioritas Membuat Patek Lakukan Aksi Teror di Indonesia

Terdakwa kasus Bom Bali I Umar Patek menceritakan bahwa tingkat senioritas menjadi sesuatu yang membudaya

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Anwar Sadat Guna
zoom-inlihat foto Senioritas Membuat Patek Lakukan Aksi Teror di Indonesia
Ferdinand Waskita/Tribunnews.com
Sidang Umar Patek

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus Bom Bali I Umar Patek menceritakan bahwa tingkat senioritas menjadi sesuatu yang membudaya di Akademi Mujahidin Afghanistan.

Umar Patek selalu tidak bisa menolak bila disuruh seniornya, termasuk Dulmatin yang dari segi usia lebih muda dari Patek.

Umar Patek mengawali kegiatan jihadnya setelah dipertemukan Dulmatin dan Mukhlas. Saat itu, Mukhlaslah yang membaiat Umar Patek untuk berangkat ke Afghanistan.

"Saya dibai'at Mukhlas supaya belajar dengan sungguh-sungguh di sana (Afghanistan)," kata Patek dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (7/5/2012).

Setelah itu, sekitar tahun 1990 ia berangkat ke Afghanistan dari Malaysia atas restu Mukhlas. Hampir tiga tahun dirinya berada di Afghanistan menimba ilmu kemeliteran untuk berjihad.

"Di sana memang diajarkan (cara-cara) membuat bahan peledak," ujarnya.

Namun, kenapa Umar Patek selalu kalah dalam menyampaikan argumennya? Senioritas, itulah yang membuat dirinya seakan tidak berkutik meskipun apa yang dilakukan bertentangan dengan hati nuraninya.

"Sering diajarkan seperti itu (senioritas), hukumannya kalau tidak taat, di suruh pergi ke gunung," ujar Patek.

Itu pula yang membuat dirinya tidak bisa melawan terhadap apa yang disuruhkan Mukhlas kepada dirinya. "Saya ingin melawan, tetapi Mukhlas orang yang dituakan dan dihormati," ucapnya.

Itu pula yang membuat dirinya terlibat dalam beberapa aksi teror di Indonesia. "Saya biasanya berjihad di luar negeri," imbuhnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan