Sabtu, 13 September 2025

Pesawat Sukhoi Jatuh

Kemenhub Harus Desak Sukhoi Beri Asuransi Rp 1,25 M

Peristiwa jatuhnya pesawat Sukhoi Superjet 100 (SSJ 100), Rabu pekan lalu masih menyisakan kesedihan pada keluarga korban. Upaya pencarian

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Kemenhub Harus Desak Sukhoi Beri Asuransi Rp 1,25 M
TRIBUNNEWS.COM/Herudin
Prof. Mardjono, Ketua Tim Penyidik kecelakaan Sukhoi Superjet 100 dari KNKT(pakai topi) saat serah terima di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu(16/5/2012).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peristiwa jatuhnya pesawat Sukhoi Superjet 100 (SSJ 100), Rabu pekan lalu masih menyisakan kesedihan pada keluarga korban. Upaya pencarian korban pun satu per satu mulai ditemukan.

Namun timbul kini pertanyaan berapa sebenarnya santunan asuransi yang menjadi hak keluarga korban pesawat teranyar Sukhoi yang saat itu tengah melakukan joy flight atau promosi produk baru.

Peraturan Menteri Nomor77 tahun 2011 menjelaskan asuransi jiwa penumpang ada di tanggung jawab perusahaan pengangkut. Di dalam Permen no.77 itu juga menjelaskan mengenai asuransi jiwa untuk satu penumpang pesawat adalah Rp 1,25 miliar.

Namun sebagaimana diberitakan sebelumnya, Perusahaan Sukhoi hanya akan memberikan asuransi untuk satu korban sebesar 50.000 dollar AS atau Rp 450 juta (kurs Rp 9.000). Aturan ini sendiri mengadopsi dari Konvensi Internasional Montreal.

Anggota Komisi V DPR dari PAN, Teguh Juwarno meminta agar otoritas penerbangan dalam hal ini Kementerian Perhubungan mendesak pihak Sukhoi memenuhi kewajiban memberikan santunan asuransi kepada keluarga korban sesuai aturan berlaku.

”Kemenhub harus mendesak pihak Sukhoi dan perwakilannya di Indonesia agar hak keluarga korban bisa dipenuhi maksimal,” tegasnya kepada Tribun, Jakarta, Rabu (16/5/2012).

”Jadi keluarga harus dapat hak yang Rp 1,25 M itu,” katanya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan