Cara Membuat Daftar Pustaka yang Benar beserta Contohnya untuk Berbagai Sumber
Panduan membuat daftar pustaka yang benar lengkap dengan contoh untuk buku, jurnal, internet, dan sumber lainnya.
TRIBUNNEWS.COM - Daftar pustaka merupakan bagian penting dalam sebuah karya tulis ilmiah, seperti makalah, skripsi, laporan penelitian, atau artikel ilmiah.
Fungsinya sebagai bentuk penghargaan terhadap penulis asli dan bukti bahwa tulisan yang dibuat bersumber dari referensi yang valid.
Daftar pustaka juga membantu pembaca menelusuri kembali sumber yang digunakan.
Agar tidak salah format, penulisan daftar pustaka perlu mengikuti kaidah tertentu.
Dalam penulisan daftar pustaka, terdapat beberapa unsur yang perlu dicantumkan, di antaranya nama penulis, tahun terbit, judul, dan identitas penerbit.
Format penyusunan harus konsisten. Umumnya, daftar pustaka ditulis dengan urutan alfabet berdasarkan nama belakang penulis.
Nama penulis ditulis dengan format: nama belakang diikuti tanda koma, lalu nama depan. Jika penulis lebih dari satu, ditulis dengan susunan yang sama dan dipisahkan dengan koma.
Sementara itu, judul buku dicetak miring atau italic, disusul kota terbit dan nama penerbit.
Untuk sumber digital, perlu mencantumkan alamat situs dan tahun akses.
Berikut beberapa contoh penulisan daftar pustaka dari berbagai sumber:
1. Sumber Buku
Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Baca juga: Cara Dapat Diskon Tiket Whoosh Mulai Rp200 Ribu di Hari Pahlawan 2025, Ini Syarat dan Ketentuannya
2. Jurnal Ilmiah
Putri, A. R., & Santoso, B. (2020). Pengaruh Literasi Digital terhadap Prestasi Belajar Siswa. Jurnal Pendidikan Teknologi, 5(2), 45–53.
3. Artikel Internet
Kemendikbud. (2023). Kurikulum Merdeka dan Penerapannya di Sekolah. Diakses dari https://www.kemendikbud.go.id
4. Berita Online
Hidayat, R. (2024). Pemerintah Siapkan Aturan Baru Pendidikan. Diakses 12 Januari 2024 dari https://www.mediaindonesia.com
5. Laporan atau Dokumen Resmi
Badan Pusat Statistik. (2022). Statistik Pendidikan Indonesia 2022. Jakarta: BPS.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.