Jaksa Agung Jamin Tidak Ada Intervensi Politik Kasus Fadel
Jaksa Agung Basrief Arief, menegaskan bahwa proses hukum terhadap Fadel Muhammad akan terus berlangsung tanpa intervensi dari pihak lain.
Editor:
Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief, menegaskan bahwa proses hukum terhadap Fadel Muhammad akan terus berlangsung tanpa intervensi dari pihak lain.
Kepada wartawan saat ditemui di kantor Kejaksaan Agung RI (25/05/2012), Basrief mengatakan bahwa pihaknya sudah berkali-kali mengingatkan jajarannya, untuk selalu bertindak profesional.
"Jadi tidak ada masalah yang lain, tidak ada yang harus ditakuti," ujarnya.
Fadel Muhamad, mantan Gubernur Gorontalo terseret kasus dana sisa lebih penggunaan anggaran APBD Provinsi Gorontalo pada tahun 2001. Namun status tersangka Politisi Golkar itu sempat dicabut, karena penyidikan dihentikan.
Belakangan penghentian penyidikan kasus itu digugat di pengadilan, dan dimenangkan. Status mantan Menteri Kelautan itu pun kembali ditetapkan sebagai tersangka.
Basrief juga menuturkan pihaknya sama sekali tidak berhubungan, dengan tim khusus bentukan Golkar, untuk mengadvokasi Fadel.
"Saya katakan kepada jajaran berkali-kali, sesuai dengan ketentuan hukumnya tidak harus di bawah intervensi politik," tambahnya.
Sejauh ini, menurut Basrief Kejaksaan Agung masih terus memantau, jalannya kasus tersebut.
Ayo Klik: