6 Persen Wilayah Privasi Digunakan untuk Bangunan Hijau
Untuk mengembangkan ruang terbuka hijau, Pemerintah bersama Asosiasi Bunga Indonesia (Asbindo) telah menerapkan kinerja gedung hijau.
Penulis:
Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor:
Anwar Sadat Guna

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fajar Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Untuk mengembangkan ruang terbuka hijau, Pemerintah bersama Asosiasi Bunga Indonesia (Asbindo) telah menerapkan kinerja gedung hijau.
Artinya pemerintah mencari cara agar gedung-gedung perkantoran di dalam kota, bisa membantu penanaman pohon sebagai paru-paru kota.
Dalam pelaksanaannya, pemerintah dan Asbindo menyarankan dan mengimbau untuk gedung-gedung perkantoran di Jakarta, minimal 6 persen dari wilayah DKI Jakarta, diubah menjadi green building.
Selain gedung perkantoran dari angka 6 persen itu juga diambil wilayah-wilayah privat untuk dijadikan green building.
"6 persen memanfaatkan lahan-lahan privat untuk pabrik use, untuk bangunan hijau menjadikan tanaman-tanaman sebagai daya tarik, jadi memanfaatkan daya tarik untuk properti mereka," ujar Ketua Umum Asbindo, Glen Pardede, di Kementerian PU, Kamis (7/6/2012).
Dengan adanya penggunaan wilayah privasi dan perkatoran, Glen berharap bisa memajukan program tata ruang kota yakni ruang terbuka hijau, terutama di wilayah DKI Jakarta.
"Ini satu terobosan lahan privat untuk kepentingan publik, jadi terobosan lain untuk mengurangi suhu panas, kita menganjurkan vertikal garden dan teknik-teknik menghijaukan kota," papar Glen.