Lewat Program Desa Binaan, Imigrasi Soekarno-Hatta dan Ombudsman RI Cegah TPPO dan TPPM
Dalam upaya memperkuat pencegahan TPPO dan TPPM, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta menggandeng Ombudsman RI
TRIBUNNEWS.COM - Dalam upaya memperkuat pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM), Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta menggandeng Ombudsman Republik Indonesia.
Kolaborasi dilangsungkan melalui kegiatan bertajuk Ngobrol Pintar bersama Petugas Imigrasi Pembina Desa atau NGOPI PIMPASA.
Kegiatan ini berlangsung di dua wilayah desa binaan, yakni Kelurahan Pegadungan dan Cengkareng Timur, Jakarta Barat.
Acara ini melibatkan aparatur pemerintah setempat, tokoh masyarakat, serta perwakilan RT dan RW di wilayah kerja Imigrasi Soekarno-Hatta.
Tujuannya adalah memperkuat edukasi dan pemberdayaan masyarakat dalam mencegah praktik perdagangan orang dan penyelundupan manusia, sekaligus meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan orang asing.
Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Eko Yudis Parlin Rajagukguk, menjelaskan alasan pemilihan dua kelurahan tersebut sebagai desa binaan.
“Pemilihan Kelurahan Cengkareng Timur dan Pegadungan didasarkan pada aspek jumlah penduduk serta struktur sosial yang dinilai strategis untuk program edukasi dan pengawasan,” ujarnya, Sabtu (11/10/2025).
Ia juga berharap masyarakat dapat lebih waspada agar tidak menjadi korban TPPO maupun TPPM.
Kegiatan NGOPI PIMPASA diisi dengan penyampaian informasi, diskusi interaktif, serta pemaparan langkah-langkah konkret yang telah dilakukan oleh pihak Imigrasi dalam mencegah kejahatan perdagangan orang.
Dalam kesempatan tersebut, Ombudsman RI turut memberikan dukungan terhadap program ini dan mendorong penguatan koordinasi lintas lembaga.
Andi, Asisten Ombudsman RI sekaligus Ketua Tim Rombongan, menyatakan kegiatan ini sejalan dengan visi pembangunan desa binaan yang tertuang dalam program Asta Cita Presiden RI.
Baca juga: 6 Fakta Tewasnya Terapis di Pejaten Jaksel: Diduga Korban TPPO, Kasus Jadi Perhatian Pramono Anung
“Pembentukan desa binaan Imigrasi di Kelurahan Pegadungan pada 2024 dan Cengkareng Timur pada 2025 merupakan bagian dari komitmen tersebut,” jelasnya.
Ia menambahkan, Ombudsman RI mengapresiasi dan mendukung Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta yang tetap konsisten melaksanakan pencegahan TPPO dan TPPM melalui NGOPI PIMPASA Desa Binaan Imigrasi, Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta.
Senada dengan itu, Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Galih Priya Kartika Perdhana, menekankan pentingnya kolaborasi antarlembaga dalam menanggulangi kejahatan perdagangan orang.
“Kami berkomitmen untuk terus memperkuat langkah-langkah pencegahan perdagangan orang, baik di tingkat pelayanan keimigrasian maupun di lingkungan masyarakat melalui program Desa Binaan. Kolaborasi dengan Ombudsman RI menjadi wujud nyata kerja bersama dalam memastikan perlindungan bagi masyarakat,” tegas Galih.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.