Sabtu, 6 Juni 2026

Neneng Tertangkap

Penangkapan Neneng Ganjil, Bukan Prestasi KPK

Kembalinya Neneng Sri Wahyuni ke Indonesia dari pelarian di luar negeri dinilai ganjil. Sebab dengan status cekal (dicegah keluar negeri

Tayang:
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kembalinya Neneng Sri Wahyuni ke Indonesia dari pelarian di luar negeri dinilai ganjil. Sebab dengan status cekal (dicegah keluar negeri dan ditangkal masuk ke dalam negeri) Neneng dengan mudah lolos dari imigrasi.

"Ini problem serius imigrasi Indonesia," kata Ketua Setara Institute, Hendardi kepada Tribunnews.com, Rabu (13/6/2012).

Hendardi mengatakan penangkapan Neneng Sri Wahyuni dengan mudah oleh KPK bukan merupakan prestasi, pasalnya Neneng yang sengaja pulang ke Indonesia dengan status buron, jelas bertujuan untuk maksud menyerahkan diri pada KPK.

"Prestasi KPK dalam kasus Neneng harus ditujukan membuka seluas-luasnya kasus itu tanpa negosiasi apapun," katanya.

Baca Juga:

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved