KPK Tangkap Pegawai Bea Cukai
Johan: Tujuh Pelaku Sedang Diperiksa Intensif
Juru Bicara KPK Johan Budi menerangkan soal operasi tangkap tangan KPK terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pejabat Bea Cukai,
Penulis:
Edwin Firdaus
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara KPK Johan Budi menerangkan soal operasi tangkap tangan KPK terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pejabat Bea Cukai, Wahono terhadap seorang WN Amerika Serikat, Andrew.
Menurutnya, tim penyidik KPK pada pukul 18.00 WIB melakukan penangkapan di dua tempat.
"Melakukan tangkap tangan di dua tempat. Pertama di bagian kargo Bandara Soekarno-Hatta dan satu lagi di tempat peristirahatan atau KM 13 tol Jakarta -Merak," terang Johan di kantornya, Rabu (20/6/2012) malam.
Menurut Johan, Di bandara dilakukan tangkap tangan terhadap Kasub di bagian kargo Bea dan Cukai berinsial W (Wahono), dan dua dari pihak swasta berinisial E (Edi) dan A (Aan).
Sedangkan di jalan tol Jakarta-Merak dilakukan tangkap tangan terhadap enam orang. Yaitu, A (Andrew/warga AS), R (Roy), dan dua orang yang belum diketahui identitasnya. Namun, dua orang itu disinyalir seorang sopir dan seorang sequrity.
Johan menceritakan, W diduga menerima uang yang terkait dengan proses pengurusan dokumen barang-barang yang tertahan di Bea dan Cukai milik A dan perusahaan tempat A bekerja. Diungkapkan barang tersebut telah tertahan selama 4 bulan lebih.
"Di TKP kita temukan uang Rp 104 juta di tangan A dan di tangan E Rp 6 juta. Satu lagi di tangan R masih dihitung," kata Johan.
KPK, lanjut Johan menduga ada pemerasan yang dilakukan W kepada A melalui perantara yang namanya telah disebut tadi.
Saat ini, ketujuh orang tersebut sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik di kantor KPK dalam waktu 1x24 jam sejak dibawa ke kantor KPK.
Johan menambahkan, berdasarkan keterangan sementara, barang-barang berupa peralatan gedung dan rumah milik A itu dibawa dari luar negeri ke Indonesia dan kemudian tertahan selama empat bulan di Bea dan Cukai. Untuk mengeluarkannya, A dimintai uang yang menurut pengakuannya sebesar Rp 150 juta.
Baca Juga: