Fokker Jatuh di Halim
Fokker yang Jatuh Masih Punya Waktu 233 Hari
Wakasau Marsekal Madya Dede Rusamsi mengungkapkan sampai saat ini terus ditelusuri dan masih dilakukan investigasi, pengumpulan data-data.
Penulis:
Wahyu Aji
Editor:
Gusti Sawabi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pesawat Fokker A2708 milik TNI Angkatan Udara yang jatuh dan menimpa 8 rumah di Komplek Rajawali, Jalan Branjangan II, RT 11 RW 10, rencanannya 23 hari lagi akan dilakukan pemeriksaan rutin per 3 bulan sekali.
"Dalam kalender masih ada waktu 23 hari lagi, dari pemeriksaan terakhir," kata Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Udara (Waksau), Marsekal Madya Dede Rusamsi, di Skuadron 2 Lanud Halim Perdana Kusuma, Jumat (27/6/2012).
Dede mengungkapkan sampai saat ini terus ditelusuri dan masih dilakukan investigasi, pengumpulan data-data, yang hasilnya baru dapat diumumkan 30 hari kemudian.
"Untuk peliputan ke lokasi tunggu dari Dispen, karena disana banyak yang perlu dikumpulklan dan ditakutkan merubah," jelasnya.
Dede menuturkan saat melakukan pemeriksaan sebelum take off, baik pilot maupun pesawat dalam keadaan layak.
Selain itu, Kata Dede, didalam pesawat terdapat 3 orang penerbang yang sudah memiliki jam terbang tinggi yakni, Mayor PNB Heri Setiawan dengan 3.325 jam terbang, Lettu PNB Paulus memiliki 188 jam terbang khusus Foker 27, dan Letda PNB Sharoni, dengan 87 jam terbang.
baca juga: