Gedung Baru KPK
DPR Bantah Hambat Pembangunan Gedung KPK
Politisi Partai Golkar Bambang Soesatyo membantah, jika Komisi III DPR dikatakan menghambat anggaran pembangunan gedung baru KPK.
Penulis:
Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi Partai Golkar Bambang Soesatyo membantah, jika Komisi III DPR dikatakan menghambat anggaran pembangunan gedung baru KPK.
Sebaliknya, Komisi III DPR sebagai partner KPK justru sangat memahami kebutuhan-kebutuhan KPK.
"Tapi, persoalannya adalah, rapat pleno komisi III pada masa persidangan yang lalu. Sembilan fraksi melalui juru bicara fraksi masing-masing menyampaikan pendapatnya untuk sepakat ditunda, termasuk Fraksi Partai Demokrat dan Gerindra. Semua terdokumentasi dalam notulen dan keputusan rapat," kata Bambang yang juga anggota Komisi III DPR, Senin (25/6/2012).
Ia menjelaskan, salah satu concern komisi III saat itu adalah status KPK sebagai institusi ad hoc. Nah, karena statusnya yang ad hoc, muncul pemikiran apakah tidak lebih baik memanfaatkan gedung-gedung pemerintah yang banyak kosong dan tidak terpakai. Atau, gedung-gedung sitaan BPPN yang juga banyak menganggur.
"Membangun gedung baru KPK, tentu memerlukan waktu yang cukup lama, ketimbang merenovasi dan memanfaatkan gedung nganggur yang ada," jelasnya.
Namun, jika KPK bersikeras hendak membangun gedung sendiri, hal ini memerlukan pembahasan lagi di Komisi III.
"Bahwa KPK perlu memiliki gedung baru, kami sepakat. Termasuk rencana KPK menggalang dana dari masyarakat, juga bagus-bagus saja," ujarnya.
Hanya, papar Bambang, perlu dipikirkan dampaknya jika kemudian langkah itu diikuti oleh lembaga lain seperti TNI, Polri, MA, MK, KY, BIN, PPATK, Lembaga Kepresidenan dan bahkan DPR atau DPD.
"Pasti, akan gaduh sekali republik ini manakala negara tidak memenuhi keinginan anggaran mereka," cetus Bambang Soesatyo. (*)
BACA JUGA