Sabtu, 6 Juni 2026

Suap PON Riau

Sesmenpora Minta Pengunduran Jadwal Pemeriksaan KPK

Ia juga sudah mengajukan permohonan agar penjadwalan pemanggilannya sebagai saksi diundur.

Tayang:
Penulis: Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sesmenpora Yuli Mumpuni mengaku belum dapat memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk menjadi saksi dalam kasus suap revisi Perda 6/2010 tentang PON ke-18 di Riau.

"Saya sedang tugas ke Surabaya, jadi belum bisa memenuhi panggilan KPK," kata Yuli melalui pesan singkat kepada wartawan, Kamis (28/6/2012) siang.

Yuli menyatakan, ia sudah menyampaikan hal itu kepada penyidik KPK. Ia juga sudah mengajukan permohonan agar penjadwalan pemanggilannya sebagai saksi diundur.

Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan Yuli. Hari ini penyidik juga memeriksa kembali Sekretaris Provinsi Riau Wan Syamsir Yus, Ernita Simanjuntak seorang ibu rumah tangga (IRT), dan Anil Satbir Gill dari swasta. (*)

BACA JUGA

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved