Jumat, 22 Agustus 2025

Koruptor Harus Dihukum Seadilnya Bukan Seberatnya

Ketua Umum APKASI Isran Noor mengatakan, seorang koruptor seharusnya dihukum dengan seadil-adilnya, bukan seberat-beratnya.

Penulis: Adi Suhendi
zoom-inlihat foto Koruptor Harus Dihukum Seadilnya Bukan Seberatnya
TRIBUNNEWS.COM/BIAN HARNANSA
ILUSTRASI

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Isran Noor mengatakan, seorang koruptor seharusnya dihukum dengan seadil-adilnya, bukan seberat-beratnya.

"Kenapa alasan-alasan bahwa pemberantasan korupsi, para koruptor harus dihukum seberat-seberatnya. Menurut saya, yang kami pahami dalam penegakan hukum termasuk masalah korupsi, dihukum seadil-adilnya," tutur Isran yang juga Bupati Kutai Timur, di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Senin (9/7/2012).

Menurut Isran, hukum harus berdasarkan pada undang-undang yang mengaturnya, sehingga tidak bisa didasarkan rasa keadilan masyarakat semata.

"Kalau seberat-beratnya, jika di undang-undangnya konstruksi hukumnya seperti itu, ya saya setuju, kami sangat setuju," imbuhnya.

Adanya anggapan koruptor harus dihukum seberat-beratnya tanpa berdasarkan undang-undang, papar Isran, akan menyebabkan tidak adanya kepastian.

"Bila tidak ada dalam undang-undang, tapi berdasarkan rasa keadilan masyarakat, itu yang menjadi dasar menghukum orang jadi seberat-seberatnya. Apakah itu akan memberikan suatu kepastian?" katanya. (*)

BACA JUGA

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan