Koruptor Harus Dihukum Seadilnya Bukan Seberatnya
Ketua Umum APKASI Isran Noor mengatakan, seorang koruptor seharusnya dihukum dengan seadil-adilnya, bukan seberat-beratnya.
Penulis:
Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Isran Noor mengatakan, seorang koruptor seharusnya dihukum dengan seadil-adilnya, bukan seberat-beratnya.
"Kenapa alasan-alasan bahwa pemberantasan korupsi, para koruptor harus dihukum seberat-seberatnya. Menurut saya, yang kami pahami dalam penegakan hukum termasuk masalah korupsi, dihukum seadil-adilnya," tutur Isran yang juga Bupati Kutai Timur, di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Senin (9/7/2012).
Menurut Isran, hukum harus berdasarkan pada undang-undang yang mengaturnya, sehingga tidak bisa didasarkan rasa keadilan masyarakat semata.
"Kalau seberat-beratnya, jika di undang-undangnya konstruksi hukumnya seperti itu, ya saya setuju, kami sangat setuju," imbuhnya.
Adanya anggapan koruptor harus dihukum seberat-beratnya tanpa berdasarkan undang-undang, papar Isran, akan menyebabkan tidak adanya kepastian.
"Bila tidak ada dalam undang-undang, tapi berdasarkan rasa keadilan masyarakat, itu yang menjadi dasar menghukum orang jadi seberat-seberatnya. Apakah itu akan memberikan suatu kepastian?" katanya. (*)
BACA JUGA
- Isran Noor: Cara Penangkapan Bupati Buol Biadab
- Banyak Kepala Daerah Takut Berinovasi
- BK DPR akan Periksa Zulkarnaen Djabar
- KPK Diminta Berhenti Menggalang Dana