Jumat, 22 Agustus 2025

Tekan Impor Elpiji Dengan Bangun Kilang Baru

Impor elpiji beban tersendiri karena demand makin meningkat sementara produksi dalam negeri tidak ekspansif.

Editor: Rachmat Hidayat
zoom-inlihat foto Tekan Impor Elpiji Dengan Bangun Kilang Baru
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA--Terkait info bahwa PT Pertamina (Persero) akan impor sebesar 2,08 juta metrik ton elpiji dari sejumlah negara sepanjang tahun ini, atau sekitar 43,78 persen dari total kebutuhan elpiji domestik sebesar 4,75 juta metrik ton, makin menunjukkan negara ini lemah dalam mengelola potensi energi yang ada.

Impor elpiji menjadi beban tersendiri karena demand makin meningkat sementara produksi dalam negeri tidak pernah ekspansif.

Dewi Aryani, Anggota Komisi 7 DPR RI mengatakan, besar kebutuhan elpiji sebesar 4,75 juta ton, dimana elpiji yang diproduksi di kilang pertamina hanya 765 ribu ton, dan kilang swasta 1,9 juta ton sebenarnya mengindikasikan bahwa kegiatan ekonomi dan sosial kemasyarakatan (tuntutan jaman) semakin meningkat

Akan tetapi, ujarnya, pemerintah belum mampu mengimbangi dengan supply yang sesuai dan berimbang. Modernisasi peralatan rumah tangga dan semua sektor menjadi amat tergantung dengan penggunaan elpiji. Harusnya pemerintah menghitung tren kebutuhan ini.

"Jikapun ada rencana menekan impor hrs diimbangi dengan peningkatan produksi dlm negeri.penambahan kilang mungkin belum perlu.yg penting justru bagaimana memaksimalkan blending plant yang sudah ada dan kapasitas produksinya belum maksimal," tuturnya dalam rilis yang diterima Tribun, Senin (16/7/2012)

Jadi, memanfaatkan kapasitas yang ada dulu. Penghitungan tren kenaikan kebutuhan memang harus diimbangi juga dengan rencana-rencana strategis yang mengikutinya misalnya pembangunan kilang baru. Sumber daya kita melimpah,tapi infrastruktur produksi tidak maksimal," Dewi mengingatkan.

Seharusnya, sambung Dewi lagi,  roadmapnya untuk jangka panjang arus bisa ekspor elpiji. Dengan catatan, tegas Dewi lagi yang terpenting adalah harus memenuhi dulu kebutuhan dalam negeri (domestic market obligation).

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan