Kamis, 28 Agustus 2025

ICW: Ada Potensi Korupsi di Kemendikbud

ICW mendata, Kemendibud hanya mendapatkan status Wajar Dengan Pengecualian (WDP) sebanyak dua kali

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Rachmat Hidayat
zoom-inlihat foto ICW: Ada Potensi Korupsi di Kemendikbud
KOMPAS IMAGES/DHONI SETIAWAN
Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Muhammad Nuh

Kelima, BPK tidak dapat menyakini akun persediaan Kemdikbud per 31 Desember 2011 sebesar Rp 291,0 miliar karena pengelolaan persediaan tidak melalukan inventarisir fisik menyeluruh dan tidak melakukan pengendalian yang memadai sampai pada tanggal tersebut.

Keenam, BPK menilai asset di Universtias Musamus Merauke, Universitas Bangka Belitung, Politeknik Batam, Politieknik Bangka Belitung sebesar Rp 289,0 miliar tidak diyakini kewajarannya dalam penyajian akun asset.

"Selain itu, Kemdikbud memiliki tanah seluas 62 juta meter persegi yang belum dicatat di neraca," ujapnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan