ICW: Ada Potensi Korupsi di Kemendikbud
ICW mendata, Kemendibud hanya mendapatkan status Wajar Dengan Pengecualian (WDP) sebanyak dua kali
Penulis:
Adi Suhendi
Editor:
Rachmat Hidayat
Kelima, BPK tidak dapat menyakini akun persediaan Kemdikbud per 31 Desember 2011 sebesar Rp 291,0 miliar karena pengelolaan persediaan tidak melalukan inventarisir fisik menyeluruh dan tidak melakukan pengendalian yang memadai sampai pada tanggal tersebut.
Keenam, BPK menilai asset di Universtias Musamus Merauke, Universitas Bangka Belitung, Politeknik Batam, Politieknik Bangka Belitung sebesar Rp 289,0 miliar tidak diyakini kewajarannya dalam penyajian akun asset.
"Selain itu, Kemdikbud memiliki tanah seluas 62 juta meter persegi yang belum dicatat di neraca," ujapnya.