Rabu, 10 Juni 2026

Bulog Diatur Banyak Kementerian

Badan Urusan Logistik (Bulog) menjadi lembaga yang dipegang oleh banyak Kementerian. Sehingga dalam kinerjanya pun Bulog harus

Tayang:
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Urusan Logistik (Bulog) menjadi lembaga yang dipegang oleh banyak Kementerian. Sehingga dalam kinerjanya pun Bulog harus menghadap dan menunggu keputusan dari aneka Kementerian.

"Terus terang pak, yang mengatur Bulog ini banyak sekali. Kalau mau ini kesini, kesana. Sekarang itu bapaknya Bulog itu di Kementerian BUMN. Tapi secara operasional kalau misalnya mau melakukan Operasi Pasar menunggu perintah dari Kementerian Perdagangan," ungkap Direktur Pelayanan Publik Bulog, Agusdin Fariedh, dalam Polemik Sindo Radio, "Memble Tanpa Tempe", di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (28/7/2012).

Bukan itu saja, kalau mau membeli beras sesuai HPP, Bulog tidak bisa langsung melakukannya. Pasalnya, Bulog harus menunggu instruksi dari Kementerian Pertanian.

Begitu juga kalau Bulog mau menyalurkan Raskin, hal itu juga mesti menantikan instruksi dari Kementerian Kesra.

"Jadi banyak bapak dan ibunya," kelakarnya.

Karenanya, lanjut dia, dengan kini tengah digodoknya revisi Undang-undang pangan di parlemen, besar harapannya ada kejelasan tugas. Khususnya diatur peran dan fungsi yang komprehensif lembaga mana yang akan mengurusi pangan di Indonesia.

Baca Juga:

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved