Kasus Simulator SIM
Polri Hormati KPK Dua Jendralnya Dicekal
Saat ini dua pejabat di Mabes Polri yaitu Wakakorlantas Polri Brigjen Pol Didik Purnomo dan Gubernur Akademi Kepolisian Irjen Pol Djoko Susilo
Penulis:
Adi Suhendi
Editor:
Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saat ini dua pejabat di Mabes Polri yaitu Wakakorlantas Polri Brigjen Pol Didik Purnomo dan Gubernur Akademi Kepolisian Irjen Pol Djoko Susilo sudah dicekal untuk berpergian ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menyikapi hal tersebut, Mabes Polri menghormati proses hukum yang dilakukan KPK.
"Kita hormati hal tersebut, tetapi tetap kita harus mengedepankan azas praduga tidak bersalah," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Pol Agus Rianto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (1/8/2012).
Mengenai surat cekalnya sendiri, Agus belum mengetahui hal tersebut, karena tentunya akan langsung diserahkan ke pimpinan Polri dalam hal ini Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo.
"Kita belum tahu untuk suratnya, nanti kita tanyakan kepada Sesprinya," ujar Agus.
Mengenai penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan alat Simulator SIM yang dilakukan penyidik Bareskrim Polri, Agus mengungkapkan bahwa saat ini penyidik sudah meningkatkan penanganan kasus tersebut ke proses penyidikan sehingga sudah ada tersangkanya.
"Kemungkinan sudah ada," ujarnya.
Namun sayangnya Agus belum mendapatkan informasi mengenai siapa-siapanya. Meskipun informasi yang beredar sudah santer terdengar bahwa penyidik Polri sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut.
"Untuk siapa-siapanya (tersangka) belum bisa saya ungkapkan," ungkap Agus.
Tim kuasa hukum Djoko Susilo, Juniver Girsang mengungkapkan Polri telah meningkatkan status penanganan dan menetapkan tersangka. "Ada tiga tersangka, ada dari Polri ada juga dari pengusahanya," kata Juniver.
Juniver melanjutkan, "Silakan tanya ke penyidik Polri untuk rinciaannya".
Ayo Klik: