Rabu, 27 Mei 2026

Hartati Murdaya Tersangka

Dua Biksu Datangi Rumah Hartati Murdaya

"Pemberian dilakukan dengan dua tahap, Rp1 miliar dan Rp2 miliar," terang Abraham

Tayang:
Editor: Dahlan Dahi

Laporan Wartawan Tribun Jakarta, Ferdinand Waskita dan Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua biksu melangkah masuk ke sebuah rumah di Jalan Teuku Umar nomor 42-44, Jakarta Pusat, Rabu (8/8/2012) siang. Biksu dari Walubi (Wakil Umat Buddha Indonesia) yang mengenakan pakaian serba putih bermaksud menemui empunya rumah, Siti Hartati Murdaya.

Kediaman Presiden Direktur PT Citra Cakra Murdaya (CCM) atau PT Hardaya Inti Plantations (HIP) tampak sepi. Dua biksu datang sekitar pukul 13.25 WIB, diantar petugas keamanan langsung memasuki rumah Hartati yang menjabat Ketua Umum Walubi tersebut.

"Mereka biksu dari Walubi tetapi jarang ke sini, tadi langsung bertemu ibu (Hartati Murdaya)," kata petugas jaga dikediaman Hartati, Jalan Teuku Umar, Jakarta, Rabu siang.

Selain biksu, petugas tersebut mengatakan majikannya juga bertemu dengan sejumlah teman-temannya. Terpantau sejumlah kendaraan memang lalu-lalang semenjak Hartati ditetapkan tersangka oleh KPK.

Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mendatangi rumah Hartati. Ia membawa amplop berwarna cokelat yang langsung diserahkan kepada petugas jaga. Namun, petugas yang mengenakan kaos putih bertuliskan KPK itu enggan ditanya isi surat yang ia bawa.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan status tersangka Siti Hartati Murdaya selaku Presiden Direktur PT CCM atau PT HIP dalam kasus dugaan suap penerbitan hak guna usaha (HGU) perkebunan Kelapa Sawit di Buol, Sulawesi Tengah.

Pengumuman itu disampaikan Ketua KPK, Abraham Samad dalam jumpa persnya di kantor KPK, Rabu (8/8/2012) siang. Penetapan tersangka Hartati sendiri sudah dikukuhkan sejak tanggal 6 Agustus 2012 lalu setelah adanya gelar perkara di internal KPK.

"Adapun tersangka baru dari hasil pengembangan kasus suap Buol ini adalah saudari SHM (Siti Hartati Murdaya)," kata Abraham Samad.

Menurut Abraham, tersangka Hartati diduga kuat sebagai orang yang melakukan pemberian uang sebesar Rp 3 miliar kepada penyelenggara negara, Bupati Buol, Amran Batalipu.

Pemberian uang itu diduga terkait proses pengurusan HGU PT CCM dan PT HIP yang terletak di Kecamatan Bukal, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.

"Pemberian dilakukan dengan dua tahap, pertama tgl 18 Juni 2012 sebesar Rp1 miliar dan kedua tanggal 26 juni 2012 Rp2 miliar," terang Abraham.

Sementara itu Siti Hartati Murdaya mengaku keluarganya kaget saat mendengar ia ditetapkan sebagai tersangka.

"Dari keluarga kaget. Orang hidup kan enggak bisa siang terus, pasti ada kalanya malam. kita harus bisa terima," kata Hartati saat ditemui Tribun Jakarta (TRIBUNnews.com Network) di kediamannya, Jakarta, Rabu (8/8/2012).

          Lihat Juga: Hartati Dekati Bupati Buol untuk Amankan Kebun Sawit

Hartati tetap berkeyakinan tidak bersalah dalam kasus tersebut. Menurut Hartati, ia tidak merugikan negara dalam kasus tersebut.

"Ini kan ada orang yang saya percaya menyalahgunakan kepercayaan saya. Mengambil uang perusahaan dikasih ke bupati dengan tujuan membantu pilkada," tukasnya.

Petugas jaga rumah Hartati ketika ditanya apakah sudah mengetahui majikannya ditetapkan menjadi tersangka, ia mengaku tidak tahu. "Saya belum tahu, ibu jadi tersangka. Tersangka apa ya," tutur penjaga yang enggan disebutkan namanya itu.

Rumah Hartati berpagar hitam, tembok berwarna abu-abu. Tinggi garasi rumahnya sekitar dua meterdengan halaman luas ditumbuhi rerimbunan pohon. Di samping kiri terdapat garasi dengan deretan mobil mewah yang sedang terparkir. Menurut penjaga rumah Hartati, majikannya sejak pagi tidak keluar rumah.

"Ibu ada di dalam rumah belum keluar rumah. Tapi tidak mau ditemui," kata penjaga itu, Rabu (8/8/2012).

Penjaga itu kemudian kembali lagi ke pos penjagaan. Terlihat ada lima penjaga yang sedang bertugas. Rumah Hartati juga memiliki kamera CCTV di pintu gerbangnya.(*)

Simak Cover Story Tribun Jakarta 

Berita Lain
Hartati Murdaya Kena Karma
Walubi Berikan Bantuan Hukum Kepada Hartati Murdaya
Jadi Tersangka, Hartati Murdaya Tidak Keluar Rumah
Hartati Murdaya Kaget Ditetapkan Tersangka
Saan: Hartati Murdaya Otomatis Nonaktif dari Demokrat
KPK akan Tahan Hartati Murdaya
Hartati Murdaya Tersangka Sejak 6 Agustus
Hartati Murdaya Terancam Dibui Lima Tahun
Biksu Sambangi Rumah Hartati Murdaya
Diperiksa KPK, Hartati Murdaya Irit Bicara
Bupati Buol Akui Terima Rp 3 Miliar dari Hartati Murdaya
Hartati Murdaya: Negeri Kita Perlu Perbaikan Sistem
Anak Buah Hartati Murdaya Kembali Diperiksa KPK
12 Majelis Agama Buddha Dukung Hartati Murdaya
Hartati Murdaya Puas Diperiksa Penyidik KPK 13 Jam
Suap dari Perusahaan Hartati Murdaya untuk Kampanye di Buol
KPK Panggil 3 Anak Buah Hartati Murdaya
Hartati Murdaya Suka Danai Kampanye Pilkada
Hartati Akui Ditanya KPK Pembicaraan di Telepon dengan Bupati 

 


Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved