Rabu, 20 Agustus 2025

Mafia Anggaran

Sekjen DPR Lelah Sering Dipangil KPK

Tindak pidana korupsi yang melibatkan anggota DPR kini semakin marak terjadi. Bahkan tidak sedikit kasus-kasus itu menjadi perkara

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Anwar Sadat Guna
zoom-inlihat foto Sekjen DPR Lelah Sering Dipangil KPK
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Sekretaris Jenderal DPR RI, Nining Indra Saleh, mendatangi kantor KPK untuk menemani Ketua DPR, Marzuki Alie, melaporkan beberapa proyek bermasalah yang dikelola Badan Anggaran, Jumat (20/1/2012). Dari beberapa proyek bermasalah yang dikelola Banggar DPR, satu diantaranya adalah renovasi ruang rapat Banggar yang menelan biaya Rp 20,3 miliar.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tindak pidana korupsi yang melibatkan anggota DPR kini semakin marak terjadi. Bahkan tidak sedikit kasus-kasus itu menjadi perkara yang intens diusut KPK.

Tak heran bila Sekretaris Jenderal DPR RI Nining Indra Saleh selaku pemegang administrasi tertinggi di parlemen kerap dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan.

Seperti hari ini, Nining kembali dipanggil dalam kaitan kasus dugaan suap alokasi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) yang menjerat anggota Banggar Wa Ode Nurhayati.

Saat dikonfirmasi, Nining mengaku lelah sebagai saksi di KPK. Namun sebagai pejabat yang berkewajiban dimintai keterangan, dirinya akan tetap kooperatif kepada lembaga penegak hukum.

"Ya, kalau bisa sih tidak bolak-balik, tapi kan karena saya ini pejabat pemerintah dan UU kan mengatur seperti itu, saya harus hadir, malah kalau saya tidak hadir, saya kena sanksi," kata Nining di kantor KPK, Jakarta, Rabu (5/9/2012).

Seperti diketahui, pemanggilan Nining oleh KPK sudah lebih dari tiga kali. Ia kerap diminta penyidik sebagai saksi yang menjerat anggota dewan.

Di antaranya saksi untuk kasus wisma atlet yang menjerat Nazaruddin, saksi untuk tersangka Angelina Sondakh, saksi untuk suap PON di Riau.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan