Rabu, 8 April 2026

Sidang Angelina Sondakh

Ketua Panja Hambalang Serahkan Nasib Angie ke Aturan DPR

Ketua Panja Hambalang Agus Hermanto menyerahkan nasib Angelina Sondakh (Angie) sesuai aturan di DPR yang berlaku.

Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Panja Hambalang Agus Hermanto menyerahkan nasib Angelina Sondakh (Angie) sesuai aturan di DPR yang berlaku.

"Kita menurut aturan yang ada. Apabila ada anggota yang posisinya tersangka, maka dihentikan dari kegiatannya."

"Namun bukan berarti dia dikeluarkan," tegas dia yang sekaligus Ketua Komisi X DPR ini kepada wartawan di kompleks Gedung DPR, Jakarta, Kamis (6/9/2012).

Ia menjelaskan tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah.

"Kalau posisi tersangka memang dinonaktifkan tapi belum ditarik dari anggota dewan," ungkapnya.

Klik:


Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved