Sabtu, 23 Agustus 2025

Pemilu 2014

Ryaas Rasyid: Mahfud MD Sosok Capres Alternatif Ideal

Di kesempatan yang sama, Mahfud belum mau berkomentar terkait kemunculan namanya dalam bursa pencalonan Pilpres 2014.

Penulis: Bahri Kurniawan
zoom-inlihat foto Ryaas Rasyid: Mahfud MD Sosok Capres Alternatif Ideal
TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO
Ketua Mahkamah Konstitusi Mohammad Mahfud MD menerima cinderamata dari Presiden Komisaris Kompas Gramedia Jakob Oetama, usai memberikan tausiah dalam acara halal bihalal bersama karyawan Kompas Gramedia, Kamis (6/9/2012), di halaman Studio 21 Orange Kompas TV, Jakarta.

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Mencuatnya wacana pemunculan capres alternatif dalam Pilpres 2014, Pakar Ilmu Pemerintahan Ryaas Rasyid menyebut Mahfud MD sebagai salah satu calon presiden alternatif yang ideal.

Ryaas mengatakan, saat ini yang diinginkan masyarakat adalah calon presiden alternatif, yang bisa memberikan pilihan baru bagi masyarakat.

Menurut Ryaas, kebutuhan calon presiden alternatif bisa dilihat dari kecenderungan masyarakat yang pragmatis, dalam melihat perkembangan terkait isu calon presiden yang didominasi wajah-wajah lama.

"Dari hasil penelitian, ada lebih dari 50 persen responden belum memutuskan pilihan, ini yang kemudian memunculkan wacana dibutuhkan calon alternatif," ujar Ryaas dalam acara diskusi Orientasi Konstitusi di Pondok Pesantren Al-Hikam, Kelurahan Kukusan, Depok, Jawa Barat, Jumat (7/9/2012)

Ryaas melihat, calon-calon presiden alternatif saat ini sudah muncul, yang berpotensi maju dan dicuatkan oleh media massa.

Ryaas menjabarkan, yang dimaksud dengan calon alternatif adalah calon yang berasal dari luar mainstream. Calon alternatif ini tidak termasuk dalam kekuatan-kekuatan politik lama yang sudah mapan.

"Kategorinya bisa mereka yang belum pernah maju, bukan ketua umum partai, atau mereka yang masih muda, yang jelas bukan berasal dari mainstream. Nah, Mahfud memiliki kriteria-kriteria tersebut," papar Ryaas.

Di kesempatan yang sama, Mahfud belum mau berkomentar terkait kemunculan namanya dalam bursa pencalonan Pilpres 2014.

Mahfud mengatakan, posisinya sebagai hakim tidak memungkinkannya memberikan jawaban terkait wacana pencalonannya tersebut. Tapi, ia tidak bisa melarang jika memang masyarakat mencalonkan dirinya.

"Saya tentu tidak bisa melarang orang untuk mendukung saya," ucap Mahfud. (*)

BACA JUGA

Sumber: TribunJakarta
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan