Mafia Anggaran
Tamsil dan Mekeng Diperiksa KPK Hari Ini
Mantan dua pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR, Tamsil Linrung dan Melchias Markus Mekeng kembali dipanggil tim penyidik
Penulis:
Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan dua pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR, Tamsil Linrung dan Melchias Markus Mekeng kembali dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini, Senin (10/9/2012).
Tamsil dan Mekeng sedianya hadir dan akan diperiksa terkait pengembangan penyidikan kasus dugaan suap alokasi dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID).
"Kita periksa untuk pengembangan penyidikan," kata Kabag Informasi dan Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha.
Mereka sendiri telah tiba di kantor KPK, pada pukul 09.50 WIB.
Tamsil dan Mekeng diperiksa sebagai saksi untuk tersangka anggota MKGR, organisasi underbow partai Golkar, Fahd A Rafiq.
Nama Tamsil, dalam kesaksian tersangka Fahd A Rafiq, disebut mendapat jatah pengalokasian DIPPID untuk daerah Pide Jaya, Aceh.
Tidak hanya itu, terkait kasus dugaan suap DPPID di Kemenakertrans, nama Tamsil pun disebut mendapat jatah 5 persen.
Adanya jatah itu, sebagaimana terkuak saat rekaman pembicaraan Dharnawati dengan Sindu Malik dibuka dalam sidang dengan terdakwa Nyoman, pada 6 Februari lalu.
Dalam rekaman pembicaraan tersebut, Dharnawati mengatakan sudah memberikan jatah untuk Tamsil Linrung.
Baik Tamsil maupun Mekeng, sebelumnya juga pernah diperiksa dalam kasus yang sama. Ketika itu diperiksa untuk tersangka Wa Ode Nurhayati.
Berita Terkait: Mafia Anggaran