Hartati Murdaya Tersangka
Massa Hartati Unjuk Dukungan di Tipikor
Aksi digelar di depan gedung Pengadilan Tipikor bersamaan dengan sidang dua akan buah Hartati,

TRIBUNJATIM.COM,JAKARTA-Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Anti Pemerasan (AMAN), Aliansi Kepedulian Rakyat Untuk Bangsa (AKRAB dan sejumlah kelompok masyarakat menggelar aksi damai di depan kantor Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) untuk memberikan dukungan kepada Siti Hartati Murdaya, Rabu (12/9/2012).
Aksi digelar di depan gedung Pengadilan Tipikor bersamaan dengan sidang dua akan buah Hartati, Yani Anshori dan Gondo Sudjono terkait kasus dugaan suap terhadap Bupati Buol Amran Batalipu.
Pada hari ini juga, Hartati yang juga terseret kasus itu diperiksa di KPK untuk pertama kalinya dengan status sebagai tersangka.
Aksi damai diikuti sekitar 1.500 orang dari massa Aman dan Akrab, yang terdiri dari para pelaku usaha, aktivis pemuda, mahasiswa dan buruh, ulama, rohaniawan, karyawan, dan masyarakat umum.
Massa mulai berdatangan ke depan gedung Pengadilan Tipikor sekitar pukul 12.00 WIB dan langsug memadati jalur lambat di depan gedung.
Dengan spanduk-spanduk dan poster-poster, massa menyuarakan penolakan terhadap berbagai kesewenangan dan pemerasan terorganisir yang dilakukan oleh oknum pejabat pemerintah terhadap pengusaha dan masyarakat.
“Ibu Siti Hartati Murdaya adalah pionir investasi serta pahlawan yang telah memajukan Kabupaten Buol, tetapi ironisnya kini beliau justru ditetapkan sebagai tersangka, padahal Ibu Siti Hartati justru adalah korban dalam kasus ini,” jelas Kevin Wu, Koordinator AMAN.
Lebih lanjut, Kevin menjelaskan apabila rakyat tidak melakukan perlawanan terhadap aksi-aksi pemerasan terorganisir yang merebak di seluruh wilayah Tanah Air ini, maka di kemudian hari akan semakin banyak pengusaha dan masyarakat yang harus meringkuk dibalik terali besi karena menjadi korban pemerasan oleh pejabat pemerintah.
“Oleh karena itu kami hari ini datang sebagai bentuk dukungan kepada Ibu Hartati menjalani pemeriksaan di KPK . Ini adalah bentuk perlawanan kami terhadap aksi-aksi pemerasan dan menghimbau para pejabat negara untuk menyelamatkan iklim investasi di Indonesia,” lanjutnya.
AMAN memandang bahwa saat ini aksi-aksi pemerasan yang dilakukan oleh penyelenggara negara atau pejabat pemerintah terhadap rakyatnya sudah menjadi penyakit kronis dan akut di seluruh wilayah Indonesia.
Hal ini sebagian besar disebabkan oleh sistem politik yang menempatkan bupati dan wali kota ibarat seperti “raja kecil” yang dengan sendirinya membuka peluang terjadinya praktek pemerasan dan penghisapan terhadap rakyat, khususnya terhadap investor dan sektor usaha di daerah.
Dijelaskan, dalam hal ini sektor usaha berada dalam posisi dilematis. Jika pengusaha tidak memberikan sumbangan dana seperti yang diminta oknum penguasa daerah, maka usahanya akan diganggu dari sisi perijinan dan keamanan. Sebaliknya jika memberikan uang maka akan dikriminalisasi dan dituduh menyuap.
"Inilah yang sekarang dialami Ibu Hartati, diperas oknum penguasa daerah, tetapi kemudian dikriminalisasi," tandas Kevin.
Dalam kasus Buol ini, oknum penguasa daerah berkali-kali menekan dengan menciptakan situasi keamanan yang tidak kondusif dan meminta sejumlah dana ke perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di daerah itu, PT HIP, milik Hartati.
Lama tidak ditanggapi, salah satu direktur Hartati secara diam-diam kemudian memuluskan permintaan itu, dengan mengambil uang perusahaan tanpa sepengetahuan pemilik.
Itulah yang kemudian menimbulkan kasus yang kini ditangani KPK.
AMAN adalah gabungan kelompok masyarakat dan individu dari berbagai latar belakang seperti mahasiswa, wirausahawan, pelaku usaha, aktivis pemuda, mahasiswa, buruh, ulama, rohaniawan, karyawan.