Rabu, 27 Agustus 2025

Kasus Simulator SIM

5 Ribu Petisi Dukung KPK Tangani Kasus Simulator SIM

Petisi ini telah dikirimkan ke email Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo.

zoom-inlihat foto 5 Ribu Petisi Dukung KPK Tangani Kasus Simulator SIM
bluefame.com
Usman Hamid

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktivis Change.org, Usman Hamid memaparkan bahwa sampai saat ini sudah 5.500 Petisi dari masyarakat yang terkumpul dalam rangka mendukung penanganan kasus Simulator SIM oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Sampai saat ini telah terkumpul 5.500 petisi dari masyarakat," ujar Usman Hamid saat jumpa pers yang digelar di Maarif Institute, Jalan Tebet Barat Dalam, Jakarta Selatan, Senin (24/9/2012).

Usman Hamid mengungkapkan, sebetulnya sebanyak 5.500 petisi ini masih kurang. Pihaknya akan terus mengumpulkan sampai jumlahnya 20.000 atau lebih petisi.

Sejauh ini, lanjut Usman, Petisi ini telah dikirimkan ke email Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo.

Usman Hamid mengatakan, awal mula pengguliran petisi ini yakni merujuk pada peristiwa ketika penyidik KPK dihadang oleh aparat kepolisian ketika mengambil sejumlah barang yang akan dijadikan bukti atas kasus korupsi tersebut.

"Kemudian juga berlanjut pada kebijakan Kapolri menarik 20 penyidiknya dari KPK," kata Usman.

Untuk itu, Usman meminta kepada segenap masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengumpulan petisi ini. Menurutnya, semakin banyak semakin manjur pengaruhnya, supaya Presiden mengambil sikap tegas terkait dugaan korupsi yang melibatkan pejabat Polri ini.

"Makanya petisi ini meminta Presiden untuk mengembalikan penyidik dan memeprcayakan penanganan kasus simulator SIM ini ke KPK," kata Usman.

Bagi masyarakat yang tergerak untuk bergabung dalam petisi ini, bisa mengunjungi situs www.change.org/serahkankeKPK.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan