Jumat, 24 April 2026

Penarikan Penyidik KPK

Ini Hasil TPF KPK Soal Kasus Novel Baswedan di Bengkulu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah membentuk tim pencari fakta(TPF) guna mencari tahu kasus

Penulis: Edwin Firdaus

Terlebih, saat petugas dari Polda Bengkulu datang ke KPK, Jumat lalu Johan mengatakan, surat penggeledahan untuk Novel belum memiliki penetapan dari pengadilan.

"Kami menolak karena belum ada penetapan pengadilan," imbuhnya.

Berita Terkait: Penarikan Penyidik KPK

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved