Neneng Tertangkap
Neneng Sri Wahyuni Cemburu dengan Angie
Tersangka korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Neneng Sry Wahyuni, merasa diperlakukan
Penulis:
Edwin Firdaus
Editor:
Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Neneng Sry Wahyuni, merasa diperlakukan tidak adil Komisi Pemberantasan Korupsi.
Hal itu diungkapkannya, lantaran keinginan pindah tahanan ke Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, seperti yang diterima terdakwa Angelina Sondakh, ditolak penyidik KPK.
"Saya mau pindah ke Pondok Bambu tidak dikasih sama sini (KPK). Masa saya tidak, tapi Angie (sapaan akrab Angelina Sondakh) boleh," kata Neneng Sri Wahyuni usai diperiksa KPK, Jakarta Selatan, Rabu (10/10/2012).
Sejak menjalani pemeriksaan perdana, Neneng hingga akhirnya menghuni tahanan KPK, 14 Juni 2012. Neneng tidak pernah sekalipun mau berbicara. Meski sudah dicecar banyak pertanyaan para wartawan.
Namun, Ketika berkas pemeriksaannya dinyatakan rampung, Neneng akhirnya berkomentar.
Usai menandatangani berkas pemeriksaan, Neneng juga mengaku rindu kepada anaknya. "Saya cuma pengen ketemu sama anak-anak saya," kata Neneng.
Diketahui, hari ini KPK melimpahkan berkas Neneng ke Penuntutan.
Klik: