Kasus Korupsi Minyak Mentah
Sidang Korupsi Minyak Pertamina Memanas, JPU hingga Saksi Debat Soal HPS Impor BBM
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat kembali menggelar sidang dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina.
Ringkasan Berita:
- Jaksa dan saksi memaparkan kerahasiaan serta komponen penyusunan HPS dalam sidang korupsi Pertamina.
- Majelis hakim menilai penjelasan penyusunan HPS boleh disampaikan umum tanpa rincian sensitif.
- Perhitungan formula RON 90 disebut menyebabkan kompensasi membengkak dan kerugian negara triliunan rupiah.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat kembali menggelar sidang dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) 2018-2023, pada Kamis (20/11/2025).
Pada persidangan hari ini jaksa menghadirkan eks Manager Market Analysis & Overseas Development PT Pertamina, Isti Deaputri.
Ia bersaksi untuk terdakwa Direktur PT Pertamina Patra Niaga 2023-2025, Riva Siahaan.
Kemudian Terdakwa Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya 2023-2025. Serta VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga, Edward Corne 2021-2023.
Di persidangan jaksa menanyakan soal Harga Perkiraan Sendiri (HPS) impor BBM.
"Terkait dalam penyusunan HPS, apa yang menjadi komponen penyusunan formula atau komponen penyusunan HPS itu, bagaimana menyusunnya," tanya jaksa di persidangan malam.
Kemudian disampaikan saksi Isti bahwa sesuai aturan bahwa HPS bersifat rahasia.
"Namun bisa saya sampaikan HPS gasoline secara garis besar ada dua komponen utama, yaitu premium diskon, ini terhadap harga dasar yang dipublikasi. Yang kedua quality adjustment yang pada intinya muncul karena ada perbedaan spesifikasi," jawab Isti.
Ketua Majelis Hakim Fajar lalu menanyakan lebih lanjut aturan tersebut.
"Izin mulia untuk HPS ada 2 pedoman mengatur pedoman pengadaan. Dua pedoman tertulis bahwa HPS bersifat rahasia hanya bisa diketahui oleh tim market analisis penyusunan HPS dan pejabat satu tingkat di atasnya," kata Isti.
Lanjutnya tidak boleh orang lain yang dapat mengetahui. Tata cara penyusunan HPS tersebut kecuali ada permintaan khusus.
Baca juga: Sidang Korupsi Minyak Pertamina, Terungkap Trafigura Menang Lelang Pengadaan BBM Tanpa Ikut Aturan
"Baik-baik karena memang sebenarnya permintaan khusus di persidangan. Nggak ada masalah sebenarnya," tegas Hakim Ketua Fajar.
Kemudian kuasa hukum para terdakwa menekankan apabila cara penyusunan HPS disampaikan dalam persidangan terbuka untuk umum.
"Maka akan menjadi fakta diketahui masyarakat luas termasuk para vendor Pertamina. Besok-besok bisa mengetahui cara perhitungan HPS Pertamina itu yang disampaikan saksi Yang Mulia," kata kuasa hukum.
Sumber: Tribunnews.com
Kasus Korupsi Minyak Mentah
| Eks Direktur Pertamina Ungkap Perusahaan Singapura Jadi Pemenang Lelang Pengadaan BBM RON 90 dan 92 |
|---|
| Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati Dihadirkan di Sidang Lanjutan Kasus Korupsi Minyak Mentah |
|---|
| Presiden Tegaskan Lawan Mafia, GPA: Momentum Kebangkitan Moral Bangsa |
|---|
| Direktur SDM PT Antam LSS Diperiksa Kejagung terkait Kasus Korupsi yang Libatkan Riza Chalid |
|---|
| Eks Direktur Pertamina: Blending Premium dengan Pertamax Jadi Pertalite Terjadi Hingga Awal 2022 |
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.