Sabtu, 30 Mei 2026

Penarikan Penyidik KPK

Diduga Ada Rekayasa Seret Novel dalam Peristiwa Bengkulu

Tindik KPK menduga ada rekayasa untuk menyeret Kompol Novel Baswedan, dalam peristiwa penembakan di Bengkulu pada 2004.

Tayang:
Penulis: Y Gustaman

Kasubbag Logistik menyiapkan segala sesuatunya untuk memfasilitasi kedatangan Kompolnas.

Olah TKP dilakukan Wadireskrim dengan sembilan anggotanya, dibantu tiga personel Gegana untuk mencari serpihan proyektil.

Dedi dan Iwan yang disebut sebagai pelapor dalam berkas Novel dengan dugaan penganiayaan, tidak dikeluarkan dari mobil Innova silver B 8437 GJ.
Setelah olah TKP selesai, salah satunya memberi keterangan, "Tidak tahu siapa yang melakukan penembakan karena kondisi gelap. Sebelum dibawa ke TKP mereka disiksa di polres."

Laporan Tindik yang diterima komisioner Komnas HAM Nur Kholish, melampirkan laporan polisi, SPDP, uji balistik, dokumen sidang etik atas nama Novel, dan laporan kemajuan penanganan perkara.

"Kesimpulan kami, ada dugaan praktik penyiksaan tersangka, dan dugaan rekayasa kasus pada kematian Mulyan," ucap Haris.

Dalam rekomendasinya, Tindik meminta informasi terkait upaya pengungkapan kembali kasus Novel per September 2012, agar diverifikasi tim independen dari Komnas HAM, Kompolnas, dan Ombudsman.

Tim diharapkan bisa menguji dugaan praktik penyiksaan dan rekayasa kematian Mulyan, sebagai upaya menjadikan Novel pelaku penganiayaan.

Kasus ini mencuat ketika Novel menjadi penyidik KPK, sekaligus ketua tim penyidik untuk perkara dugaan korupsi simulator SIM roda dua dan empat di Korps Lalu Lintas Mabes Polri.

Kasus ini telah menyeret pejabat di Korlantas, Irjen Djoko Susilo (mantan Kakorlantas), dan Wakakorlantas Brigjen Didik Purnomo. (*)

BACA JUGA

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved