Minggu, 17 Agustus 2025

Neneng Tertangkap

Neneng Sri Wahyuni Mogok Makan di Rutan KPK

Mantan buronan perkara korupsi, Neneng Sri Wahyuni terpuruk di dalam Rumah Tahan (Rutan). Diungkapkan Elza Syarif, Pengacara tersangka

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Neneng Sri Wahyuni Mogok Makan di Rutan KPK
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Istri M Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni, bersiap untuk menandatangani berkas-berkas perkara yang telah dinyatakan lengkap (P-21), di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (10/10/2012). Neneng ditahan KPK karena terkait dugaan korupsi PLTS di Kemenakertrans. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan buronan perkara korupsi, Neneng Sri Wahyuni terpuruk di dalam Rumah Tahan (Rutan). Diungkapkan Elza Syarif, Pengacara tersangka kasus dugaan korupsi proyek PLTS itu bahwa Neneng kini tengah mengalami gangguan kesehatan yang serius.

Menurut Elza, penyakit Neneng dipicu keengganannya menyantap makanan di dalam Rutan KPK, pasca-pembatalan dirinya di pindahkan ke Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

"Melihat Neneng, kondisinya tampak buruk. Kurus sekali, karena dia mogok makan, dari Rabu kemarin," kata Elza di Kantor KPK, Jakarta, Selasa (16/10/2012).

Meski sangat lemas, kata Elza, Neneng masih bisa menemuinya di ruang Tatap Muka Rutan (RTM). Di mana lokasi RTM berjarak 100 meter dari Pintu masuk Rutan KPK. Namun, Neneng lanjut Elza dapat keluar mengenakan kursi roda.

"Ya kita bicara sekitar 1 jam. Dia (Neneng) merasa diperlakukan diskriminatif. Melihat Angie boleh dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu oleh KPK," kata Elza yang hadir bersama pengacara Neneng lainnya, yakni Junimart Girsang.

Saat ditanyai alasan keinginannya pindah ke Rutan Pondok Bambu, kata Elza, hal itu lantaran istri M Nazaruddin itu ingin berjumpa dengan anak-anaknya.

"Dia sudah lebih kurang 4 bulan tidak ketemu anaknya. Kalau di KPK sini anaknya tidak mungkin datang. Pertama karena situasi dan kondisi tahanan sendiri yang terbatas untuk menerima tamu dan tidak memungkinkan," kata Elza.

"Kedua, tentu ibu Neneng memikirkan kondisi psikis anaknya. Yang ketiga, kok ibu Angie bisa dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu setelah P21 (berkas dilimpahkan ke jaksa KPK), ibu Neneng tidak bisa dipindahkan," imbuhnya.

Sementara dikonfirmasi, perihal mogok makan Neneng, Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas justru menanggapi enteng hal itu.

"Sepertinya tidak. Rugi kalau mogok makan. Banyak orang tidak bisa makan," kata Busyro kepada wartawan di KPK, Jakarta, Selasa (16/10/2012).

Ditanya apakah KPK memperlakukan Neneng secara tidak adil. Pasalnya keinginan Neneng bisa pindah ke Rutan Pondok Bambu seperti Angelina Sondakh tidak dikabulkan KPK, Busyro hanya menjawab santai.

"Kami tidak punya instrumen untuk mengukur perasaan," ujarnya.

Klik:

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan