Sabtu, 23 Agustus 2025

Dugaan Korupsi di PLN

Dahlan: Saya Tak Lakukan Pengalihan Isu Temuan BPK

Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan dirinya tidak melakukan pengalihan isu. Khususnya dengan memberikan laporan adanya oknum DPR

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Dahlan: Saya Tak Lakukan Pengalihan Isu Temuan BPK
SERAMBI Banda Aceh/BUDI FATRIA
Dahlan Iskan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan dirinya tidak melakukan pengalihan isu. Khususnya dengan memberikan laporan adanya oknum DPR meminta jatah ke BUMN, dari isu sebelumnya hasil laporan audit BPK bahwa dibawah pimpinan Dahlan terdapat inefesiensi anggaran PLN sebesar Rp 37 triliun.

"Nggak apa-apa. Yang jelas saya nggak seperti itu," tegas Dahlan di kompleks Istana Negara, Jakarta, Kamis (25/10/2012).

Mantan Direktur Utama PLN ini menegaskan dirinya hanya memberikan laporan kerja seperti biasanya kepada pimpinannya yakni Seskab Dipo Alam.

Khususnya terkait surat edaran Seskab nomor 542 bahwa Kementerian dan Lembaga tidak boleh kongkalikong termasuk dengan oknum DPR.

"Saya menindaklanjuti surat edaran itu dengan juga mengeluarkan edaran kepada direksi BUMN untuk tidak melakukan kongkalikong," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Menteri BUMN, Dahlan Iskan sudah absen dua kali, dari panggilan DPR Komisi VII. Tujuan pemanggilan Dahlan Iskan untuk mengklarifikasi temuan Badan Pemeriksa Keuangan yang menemukan anggaran Rp 37 triliun dari PT PLN.

Karena sudah dua kali Dahlan Iskan tidak hadir untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPR, Ketua Rapat Kerja Komisi VII, Effendi Simbolon melayangkan surat kepada Dahlan Iskan dengan tembusan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Tujuan dari surat tersebut, agar Dahlan Iskan tidak mangkir dari panggilan DPR karena alasan sibuk dengan acara Presiden.

"Jadi kalau ada acara Presiden, dia (Dahlan Iskan) enggak boleh ikut,"ujar Effendi Simbolon, di Komisi VII, Gedung DPR, Rabu (24/10/2012).

Dengan adanya surat tersebut, Effendi Simbolon berharap agar Dahlan Iskan tidak mangkir dari RDP dengan komisi VII untuk ketiga kalinya. "Selanjutnya tidak ada lagi alasan diwakilkan dan ditunda," ungkap Effendi.

Sebelumnya Effendi Simbolon menjelaskan kalau tujuan diadakan RDP dari Kementerian ESDM, PT PGN dan PT PLN, untuk mengklarifikasi temuan BPK. Sebagai Menteri BUMN dan mantan Direktur Utama PLN, Dahlan Iskan sudah tentu akan dimintai keterangan oleh DPR terkait temuan audit Rp 37 triliun dari PT PLN dalam kurun waktu dua tahun.

"BPK menunjuk auditor senior, ini tidak main-main. Ini kali pertama. PLN diaudit sebesar ini,"papar Effendi Simbolon.

Klik:

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan