Oknum DPR Minta Jatah
DPP PDI Perjuangan Tolak Temui Sumaryoto
Anggota Komisi XI Sumaryoto mendatangi kantor DPP PDI Perjuangan untuk melaporkan kasusnya. Hal itu terkait keterangan Dahlan Iskan
Penulis:
Ferdinand Waskita
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi XI Sumaryoto mendatangi kantor DPP PDI Perjuangan untuk melaporkan kasusnya. Hal itu terkait keterangan Dahlan Iskan kepada BK DPR RI soal oknum anggota DPR pemeras BUMN.
Namun, Sumaryoto harus kecewa karena pengurus DPP PDI Perjuangan tidak ingin menemui dirinya.
"Saya tidak mau menerima, karena saya tidak mau mendahului Pak Sumaryoto sebagai anggota fraksi seharusnya mengklarifikasi masalahnya kepada pimpinan fraksi terlebih dahulu," kata Sekjen PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo di Kantor DPP PDI Perjuangan,Jakarta, Selasa (6/11/2012).
Tjahjo mengatakan Sumaryoto sebelumnya ingin bertemu dirinya sebagai Sekjen PDIP. Sumaryoto ingin melaporkan secara rinci mengenai masalahnya yang teropinikan ia dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK). Sumaryoto juga akan melaporkan bahwa ia telah menunjuk kuasa hukum dalam kasus dugaan oknum pemeras.
"Seharusnya mengklarifikasi masalahnya kepada pimpinan fraksi terlebih dahulu. Baru setelah itu, ke BK DPR. Dan nanti dari fraksi dan dari pak Prakosa (Ketua BK) sebagai pengurus partai lagi-lagi BK tentunya akan melaporkan ke partai," ungkapnya.
Tjahjo mengatakan PDI Perjuangan masih mengedapankan azas praduga tidak bersalah. "Saya minta bukti-bukti yang lengkap dulu. Saya minta klarifikasi kepada fraksi dan BK DPR," tuturnya.
Anggota Komisi I DPR RI mengatakan pada saat bersamaan Sumaryoto datang, PDI Perjuangan sedang melakukan rapat internal membahas verifikasi KPU serta Pilkada Jabar. Sehingga pengurus PDIP tidak ada yang menemui Sumaryoto.
"Enggak ketemu, enggak tahu kan saya rapat. Hanya saya meminta dia lewat memo, temui dulu pimpinan fraksi. Baru ke kita. Itulah mekanisme," tuturnya.
Klik: