Oknum DPR Minta Jatah
KPK Disarankan Panggil Dahlan Iskan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Menteri BUMN Dahlan Iskan.
Penulis:
Hasanudin Aco
Editor:
Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA--Politisi Senior Partai Golkar, Zainal Bintang, menyarankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Menteri BUMN Dahlan Iskan.
"Karena Dahlan Iskan mengetahui adanya kasus pemerasan oleh anggota DPR kepada beberapa BMUN," kata Bintang dalam rilisnya, Selasa (6/11/2012).
Menurut Bintang, barangsiapa yang mengetahui adanya praktek kejahatan maka dia wajib melaporkan kepada yang berwajib.
"Jika Dahlan tidak melaporkan kasus tersebut kepada Polisi, Kejaksaan atau KPK, dia dianggap melindungi kejahatan dan akan terkena sanksi hukum. Begitu bunyi UU kita," kata Bintang.
Apalagi, menurut Bintang, kasus itu sudah disebarkan ke publik sehingga harus diusut "atasan" IL dan "S' di partainya. "Siapa tahu yang bersangkutan cuma alat dari partai untuk cari dana," kata Bintang.
Diberitakan sebelumnya, Anggota DPR inisial ILdan S dilaporkan memeras BUMN oleh Dahlan Iskan ke BK DPR kemarin.
"Sebaiknya anggota DPR yang namanya terkait dalam laporan Dahlan Iskan segera dinonaktifkan oleh partainya demi nama baik partai tersebut. Tidak perlu menunggu proses hukum. Mana ada asap kalau tidak ada api," kata Bintang.
Dijelaskan, laporan ke BK DPR itu semacam kompromi antar kekuatan politik yang terlibat praktek korupsi untuk saling melindungi. "Cara ini tidak memuaskan rakyat. Terlalu politis, dan rakyat tidak suka cara-cara itu. Mana bisa jeruk makan jeruk," kata dia.