Sabtu, 22 November 2025

Wakil Menteri Dzulfikar: Polisi Aktif di KP2MI Percepat Penanganan TPPO

KP2MI dan Polri telah menyepakati pembentukan desk khusus untuk menangani pekerja migran ilegal dan TPPO. 

|
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hasanudin Aco
Istimewa
PERAN POLISI AKTIF - Wakil Menteri Pekerja Migran Indonesia, Dzulfikar Ahmad Tawalla menegaskan pentingnya kehadiran polisi aktif dalam struktur kelembagaan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI).  /Foto.dok 

Ringkasan Berita:
  • Wamen Dzulfikar menilai keberadaan polisi aktif di struktur KP2MI sebagai kebutuhan strategis.
  • KP2MI dan Polri telah membentuk desk khusus penanganan migran ilegal dan TPPO.
  • Kehadiran Polri dinilai sangat membantu karena pengalaman investigasi, intelijen, dan kultur kerja cepat.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Dzulfikar Ahmad Tawalla, menegaskan pentingnya kehadiran polisi aktif dalam struktur kelembagaan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI). 

Menurutnya pelibatan anggota Polri merupakan kebutuhan strategis mengingat kompleksitas persoalan migran ilegal dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Ini dari pandangan saya perlunya KP2MI membutuhkan penegakan hukum (Polri),” ujarnya di Jakarta, Jumat (21/11/2025).

Dzulfikar menjelaskan KP2MI dan Polri telah menyepakati pembentukan desk khusus untuk menangani pekerja migran ilegal dan TPPO. 

Dia mengatakan keberadaan desk tersebut, akan mempercepat proses penanganan karena koordinasi dapat dilakukan secara langsung.

“Dengan polisi aktif dalam struktur KP2MI, penegakan hukum terkait TPPO dapat lebih cepat dan efisien, karena koordinasi dan komunikasi lebih cepat serta pencegahan pengiriman PMI ilegal lebih bisa massif dilaksanakan,” jelasnya.

Dzulfikar menilai pengalaman polisi aktif dalam investigasi, intelijen, dan kerja operasional hukum sangat relevan dengan persoalan migran ilegal dan eksploitasi. 

Sementara KP2MI memiliki keterbatasan dalam sumber daya manusia, anggaran, dan kewenangan penegakan hukum.

“Polisi aktif yang ditempatkan di KP2MI tentu sudah berpengalaman dalam melakukan investigasi, intelijen, dan kerja operasional hukum, yang sangat relevan untuk menangani kasus migran ilegal dan eksploitasi. Hal ini penting karena KP2MI memiliki keterbatasan dari sisi SDM, anggaran, dan kewenangan penegakan hukum,” jelasnya.

Dia menegaskan pelindungan pekerja migran menjadi perhatian khusus Presiden RI.

Ia menyebut jumlah PMI prosedural dan non-prosedural saat ini berbanding sama. 

Bahkan mekanisme keberangkatan PMI non-prosedural umumnya melibatkan pihak-pihak yang melanggar hukum.

“Hal ini tentu cara dan mekanisme pemberangkatannya melalui pihak-pihak atau oknum yang tidak mematuhi aturan dan melanggar hukum, maka perlunya penegak hukum (Polri) dapat membantu tugas KP2MI dalam prosesi pencegahan dan penindakan pelaku-pelaku penempatan PMI ilegal,” tegasnya.

Menurut Dzulfikar, salah satu direktorat baru di KP2MI kini diisi oleh perwira tinggi Polri, yaitu Direktur Siber. 

Direktur tersebut, kata dia, telah menunjukkan hasil konkret.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved