Sabtu, 22 November 2025

Menhub Ajak Masyarakat Manfaatkan Diskon Tiket Transportasi Nataru 2025/2026

Menhub Dudy Purwagandhi mengajak masyarakat untuk memanfaatkan diskon tarif transportasi pada libur Nataru 2025/2026.

Penulis: Lanny Latifah
Nitis/Tribunnews
DISKON TIKET NATARU - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi saat Media Briefing di Jakarta, Kamis (14/8/2025). Menhub Dudy Purwagandhi mengajak masyarakat untuk memanfaatkan diskon tarif transportasi pada libur Nataru 2025/2026. 

Ringkasan Berita:
  • Menhub Dudy Purwagandhi, mengajak masyarakat untuk memanfaatkan stimulus ekonomi berupa diskon tarif transportasi selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru 2025/2026).
  • Dasar hukum dan pelaksanaan diskon tarif transportasi Nataru 2025/2026.
  • Rincian daftar diskon tiket transportasi Nataru 2025/2026.

 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, mengajak masyarakat untuk memanfaatkan stimulus ekonomi berupa diskon tiket transportasi selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru 2025/2026).

Menhub juga mengimbau masyarakat agar merencanakan perjalanan lebih awal demi memastikan kenyamanan dan kelancaran mobilitas.

“Atas arahan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah meluncurkan program stimulus Natal dan Tahun Baru 2025/2026 sebagai langkah nyata untuk menggerakkan ekonomi nasional sekaligus memastikan rakyat terlayani dengan baik selama arus Nataru ini,” ujar Menhub Dudy di Jakarta, dilansir dari dephub.go.id, Jumat (21/11/2025).

Menurutnya, program stimulus tersebut dirancang untuk menjamin keselamatan, kenyamanan, serta kelancaran arus transportasi selama periode libur akhir tahun.

Implementasinya melibatkan dukungan penuh dari seluruh pemangku kepentingan transportasi darat, laut, udara, dan perkeretaapian.

Menhub Dudy kembali menegaskan ajakannya agar masyarakat memanfaatkan diskon tarif yang telah disiapkan.

"Kami mengajak masyarakat untuk menggunakan dan mengoptimalkan stimulus ini dalam berpergian pada masa Nataru," ungkapnya.

Ia juga menyoroti pentingnya peran sektor transportasi dalam menjaga stabilitas ekonomi serta kualitas pelayanan publik selama periode puncak perjalanan.

Kementerian Perhubungan, kata Menhub, berkomitmen menghadirkan layanan transportasi yang terjangkau, selamat, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

"Stimulus diskon tarif ini diberikan agar masyarakat dapat bepergian dengan biaya yang lebih ringan tanpa mengurangi aspek keselamatan dan kualitas layanan,” ujar Menhub.

Dasar Hukum Diskon Tiket Transportasi Nataru 2025/2026

Stimulus diskon tiket transportasi untuk periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 resmi ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri/Kepala Badan, yaitu Menteri Perhubungan, Menteri Keuangan, BP BUMN, dan BPI Danantara.

Baca juga: ASDP Beri Diskon Tarif Kapal Ferry hingga 19 Persen untuk Libur Nataru 2025/2026

SKB Nomor PJ-MHB 9 Tahun 2025, Nomor 303.2 Tahun 2025, Nomor 20 Tahun 2025, dan Nomor SKB.10/DI-BP/X/2025 tanggal 28 Oktober 2025 tersebut mengatur penugasan kepada BUMN sektor transportasi untuk memberikan diskon tarif pada angkutan laut, penyeberangan, dan kereta api.

Stimulus diskon tarif ini mulai berlaku serentak pada 21 November 2025 pukul 00.01.

Untuk moda kereta api dan penyeberangan, diskon diberikan pada perjalanan tanggal 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved