Sabtu, 16 Agustus 2025

Oknum DPR Minta Jatah

Komisi VII Panggil Dahlan Iskan 13 November

Komisi VII DPR RI kembali melayangkan surat panggilan ketika kepada Menteri BUMN Dahlan Iskan.

Editor: Gusti Sawabi
zoom-inlihat foto Komisi VII Panggil Dahlan Iskan 13 November
TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO
Wakil Ketua Komisi VII, Effendi MS Simbolon

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi VII DPR RI kembali melayangkan surat panggilan ketika kepada Menteri BUMN Dahlan Iskan. Pemanggilan Dahlan sebagai Mantan Dirut PLN terkait laporan BPK mengenai inefisiensi di perusahaan tersebut.

"Sudah (surat panggilan), nanti dipanggil pada 13 November 2012)," kata Wakil Ketua Komisi VII Effendi Simbolon ketika dihubungi, Rabu (7/11/2012).

Selain Dahlan, Effendi mengatakan pihaknya juga Menteri ESDM, Kepala BP Migas, Dirut PGN, Dirut PLN, dan Dirut Pertamina. Effendi mengatakan dalam Panja Hulu Listrik anggotannya terbatas 30 orang sedangkan Komisi VII sendiri berjumlah 50 orang.

"Teman-teman meminta itu agar forumnya dirubah ke forum komisi. Teman-teman yang di luar keanggotaan Panja turut serta ikut memverifikasi langsung kepada Pak Dahlan. Maka sifatnya raker dengan Komisi VII mengenai hasil audit BPK adanya kerugian negara di PT PLN," ujarnya.

Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan dalam kesempatan tersebut pihaknya akan mengkalrifikasi PLTA yang tidak jalan dan dibiarkan di Sumatera Utara serta pengadaan genset dan jaringan.

Effendi mengaku sebelumnya Komisi VII berhubungan baik dengan Dahlan Iskan. Namun, kini Dahlan belum memenuhi panggilan selama dua kali surat dilayangkan.

"Saya pun sangat heran kami biasanya berkomunikasi dan berhubungan baik, tapi ketika proses verifikasi hasil BPK itu kemudian mencuat berita tuduhan soal upeti yang simpang siur. Padahal kita ingin memverifikasi kepada pihak-pihak yang ada di dalam audit BPK," tukasnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan